Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Jamaah haji Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang tergabung dalam kloter 8 Palembang melaksanakan lempar jumrah sebagai salah satu rangkaian wajib haji selama berada di Tanah Suci.
"Jamaah akan melaksanakan rangkaian wajib haji yaitu melempar jumrah UIa, Wustho, dan Aqabah," kata Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kloter 8 Palembang sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Masdar Nawawi ketika dihubungi ANTARA di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, jamaah haji Belitung telah selesai melaksanakan wukuf di Padang Arafah dan bermalam (mabit) di Muzdalifah.
Ia mengatakan, saat ini seluruh jamaah haji dari berbagai belahan dunia termasuk jamaah haji Indonesia sedang berada di Mina untuk bermalam.
"Kemudian para jamaah akan melaksanakan wajib haji selanjutnya yakni melempar atau melontar jumrah," katanya.
Dikatakan dia, melempar jumrah merupakan kegiatan yang dilakukan saat melaksanakan ibadah haji dan menjadi wajib haji.
"Saat melakukan prosesi lempar jumrah, jamaah haji akan melemparkan jumrah pada hari pertama tujuh batu kecil dan pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah melontar tiga jumroh yaitu Ula, Wushta dan Aqobah di tiang yang berada dalam satu tempat bernama komplek Jamarat di Mina yang terletak di sebelah timur Makkah," ujarnya.
Ia menambahkan, bagi jamaah haji yang tidak kuat untuk melempar jumrah bisa diwakilkan kepada jamaah yang lain atau petugas haji.
"Bagi jamaah yang lemah, lansia dan resiko tinggi pelaksanaan lontar jumrah bisa diwakilkan atau digantikan (badal) kepada keluarga, teman satu regu atau petugas pembimbing haji," katanya.
Dirinya meminta doa agar para jamaah haji Belitung diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran dalam melaksanakan rukun dan wajib haji di Tanah Suci.
"Kami mohon doa agar para jamaah diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji dan selamat kembali ke Tanah Air," ujarnya.