Sungailiat (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI Reni Yanita mengapresiasi PT Bangka Asindo Agri, di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berhasil mengolah tanaman rumbia menjadi tepung sagu.
"Saya memberikan apresiasi atas keberhasilan perusahaan itu mampu mengelola tanaman rumbia secara profesional, sehingga menjadi tepung sagu yang berkualitas," kata Reni Yanita, di Kenanga, Bangka, saat melakukan kunjungan kerja di pabrik PT Bangka Asindo Agri (BAA), Selasa.
Mengelola rumbia menjadi makanan tepung sagu merupakan cara yang tepat dimana mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.
Tanaman rumbia merupakan tanaman hutan yang tumbuh di rawa- rawa, dulunya belum maksimal dimanfaatkan, kemudian berhasil diolah dengan mesin yang canggih menjadi tepung sagu yang sangat bermanfaat.
Selain tanaman rumbia yang menjadi bahan pokok tepung sagu, perusahaan tersebut pula mengembangkan produksi sagu berbahan singkong kasesa.
"Produk sagu yang dihasilkan sangat baik karena mengandung free gluten, kandungan seratnya lebih tinggi dan baik untuk kesehatan," kata Reni Yanita pula.
Business Development Director PT BAA Harry Pujiansyah mengatakan tanaman singkong dan rumbia yang berhasil dikembangkan untuk bahan membuat berbagai macam makanan olahan seperti Sago Mie.
Berita Terkait
Kemenperin buka lebar keran ekspor minuman alkohol
7 Desember 2024 18:51
Kemenperin bakal nonaktifkan IMEI iPhone 16 hasil penjualan domestik
31 Oktober 2024 00:11
Pendaftar CPNS Kemenperin mencapai 12.853 orang, rebutkan 971 formasi
12 September 2024 21:51
Kemenperin RI bangun gedung operasional sentra lada di Bangka
27 Juli 2023 11:01
Kemenperin RI bangun gedung operasional sentra lada di Bangka
18 Juli 2023 19:21
Praktik impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan
6 Maret 2023 08:42
Kemenperin dorong industri otomotif kembangkan kendaraan listrik
3 Februari 2023 09:56
Kemeneperin serahkan INDI 4.0 kepada 31 industri
6 Desember 2022 13:21