Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengambil langkah lanjutan terkait temuan uang sebesar Rp1 triliun dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.
"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sahroni lantas mengingatkan bahwa aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," tegasnya.
Baca juga: DPR ingatkan PPATK untuk tak sembarangan publikasi temuan kejahatan
Baca juga: PPATK temukan uang kejahatan Rp1 triliun masuk ke parpol
Oleh karena itu, dia meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum terkait demi meningkatkan pengawasan.
"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya," jelasnya.
Sebelumnya, Selasa (8/8), PPATK mengungkapkan temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan di Jakarta, Selasa.
Menurut Ivan, PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan, karena sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," ujarnya.
Berita Terkait
Komisi III endus dugaan hanky panky di balik vonis bebas Ronald Tannur
29 Juli 2024 18:23
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam sidang SYL
4 Juni 2024 21:15
Ahmad Sahroni dan pedangdut Nayunda jadi saksi di sidang SYL hari ini
29 Mei 2024 11:00
Jaksa KPK buka peluang Ahmad Sahroni di sidang SYL
7 Mei 2024 09:01
KPK jadwalkan pemeriksaan Ahmad Sahroni pada Jumat besok
21 Maret 2024 23:39
KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
13 Maret 2024 14:25
Ahmad Sahroni merasa difitnah dengan tuduhan suap Rp30 miliar
5 Maret 2024 16:02
Besok, Presiden Jokowi lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN
20 Februari 2024 22:04