Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Marpaung mengatakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung terhadap kekurangan volume pada Pelabuhan Penutuk Kecamatan Lepar Pongok sudah dilunasi.
"Temuan dari BPK yang melalui kajian dan perhitungan dan sudah dilunasi beberapa waktu lalu oleh pihak perusahaan PT Berkat Sasaran Mandiri kepada pihak Bakuda daerah ini,"kata dia.
Marpaung mengatakan proyek pembangunan pelabuhan itu berasal dari Dana Alokasi Khusus sekitar Rp.11 Miliar lebih dan ditemukan kekurangan volume dalam pelaksanaanya.
"Namun pihak perusahaan sudah melunasi kekurangan volume itu beberapa waktu lalu,"katanya.
Ia menjelaskan pada Proses pengadaan atas pekerjaan rehabilitasi dermaga rakyat Penutuk dan rehabilitasi dermaga kelangsungan tanjung gading pada DPURHUB tidak sesuai ketentuan oleh BPK.
"Terdapat kekurangan volume senilai Rp364.735.000,00 serta denda keterlambatan belum dibayarkan sebesar Rp679.524.000,00,"katanya.
Salah satu Masyarakat Desa Penutuk Dani mengatakan dari awal memang banyak masalah dalam proses pembangunan itu mulai dari tenaga kerja hingga distribusi material bahan baku.
"Saat pekerjaan dimulai ada beberapa kali tidak lancar dan tersendat karena bahan material pelabuhan tidak ada,"katanya.
Ia berharap pihak terkait serius menyelesaikan persoalan ini karena pelabuhan itu dibangun berasal dari uang rakyat.
"Ada dua pelabuhan dibangun di Desa kami waktu itu antara lain pelabuhan Penutuk ini dan Pelabuhan Pelengsengan di Tanjung Gading kecamatan Lepar Pongok,"katanya.