Pangkalpinang (ANTARA) - Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia selama Januari-Agustus 2023 telah memberikan 34 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mendapatkan perlindungan hukum.
"Alhamdulillah, sebanyak 34 KIK Babel telah tercatat di Ditjen KI Kemenkumham," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Eva Gantini di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak 34 KIK yang dicatatkan Ditjen KI Kemenkumham Republik Indonesia terdiri atas 19 ekspresi budaya tradisional (EBT), 12 pengetahuan tradisional (PT), dua potensi indikasi geografis, dan satu sumber daya genetik.
"Pencatatan KIK terbanyak pada tahun ini adalah Kabupaten Bangka sebanyak 13 KIK terdiri atas lima ekspresi budaya tradisional dan delapan pengetahuan tradisional," ujarnya.
Ia menyatakan beberapa KIK yang telah dicatatkan di antaranya EBT Kelintang Kaki dari Bangka Selatan, Memarong (Bangka), Permainan Bola Tampah (Bangka Tengah), Tari Serimbang (Bangka Barat), Seni Gambus Ombak Berayon dan Keroncong Stambul Fadjar (Belitung).
Kemudian, Dambus dan Pakaian Paksian (Pangkalpinang) dan Pakaian Paksian merupakan pakaian yang dipakai Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2022.
Selanjutnya, Pengetahuan Tradisional Pekasem Teritip (Bangka Selatan), Otak-Otak Belinyu serta Pantiaw Belinyu (Bangka). Kemudian Potensi Indikasi Geografis Kopi Liberia Baguk (Belitung Timur), dan Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik (Belitung Timur).
"Saat ini, kami juga telah menerima tiga permohonan pencatatan KIK baru dan sedang dalam proses validasi untuk dicatatkan ke Ditjen KI Kemenkumham," kata Eva.
Selain pencatatan KIK, katanya, Kanwil Kemenkumham Babel telah mencatatkan 153 permohonan merek di antaranya Destiani (Pangkalpinang) dan Morenji (Belitung), serta 260 permohonan pencatatan cipta.
"Kami telah menggelar kegiatan 'Mobile Intellectual Property Clinic' (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak, KI 'Goes To School' oleh RUKI (Guru KI), dan 9 kali sosialisasi di wilayah Bangka dan Belitung," katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Babel raih 2 penghargaan dari Kanwil DJPb Babel
17 Desember 2024 12:09
279 pelamar CPNS Kemenkumham di Bangka Belitung akan ikuti SKB CAT BKN
14 Desember 2024 16:37
Kemenkumham: Kabupaten/kota seluruh Babel peroleh predikat Peduli HAM
13 Desember 2024 14:55
Kemenkumham Babel harmonisasi 232 Ranperda
13 Desember 2024 14:53
DJKI musnahkan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual
12 Desember 2024 19:37
Wamenkum: Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian punya tanggungjawab besar
11 Desember 2024 18:59
Kemenkumham Babel terima penghargaan IKPA dari Ditjen AHU
11 Desember 2024 09:36
Hasil SKB wawancara dan keterampilan CPNS Kemenkumham Babel 2024 diumumkan setiap hari
9 Desember 2024 19:33