Bangka Barat (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mansah menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kepemudaan.
Bertempat di Lapangan Dusun Belit Desa Dendang Bangka Barat, acara ini diramaikan oleh peserta yang terdiri dari perangkat Desa, Dusun, tokoh masyarakat serta pemuda pemudi dusun Belit.
Hadir sebagai narasumber pendamping adalah Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Bangka Barat, Mailan. Disampaikan melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan hal hal bermanfaat yang akan disupport oleh pemerintah daerah sehingga melahirkan pemuda pemudi pelopor.
"Momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan waktu yang sangat tepat untuk mensosialisasikan Perda ini,"kata Mansah.
Politisi Nasdem dari Dapil Bangka Barat ini sampaikan bahwa tugas menjaga, mendidik, mendampingi tidak menjadi tanggung jawab guru saja tetapi kita sebagai orang tua memiliki peranan yang penting dan utama.
Bakat yang dimiliki Anak - anak harus dijadikan kegiatan bermakna positif dan mereka sebagai generasi penerus bangsa harus kita dukung sehingga menjadi pemuda tangguh dan berprestasi.
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21