Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan validasi contoh surat suara yang akan digunakan pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten setempat pada Pemilu 2024.
"Kami telah melakukan pencocokan contoh surat suara bersama para pengurus partai politik untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan pada lembar surat suara sesuai dengan yang diajukan partai politik melalui aplikasi Silon," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan, pada proses pengisian melalui aplikasi Silon, seluruh partai telah menyertakan berbagai data seluruh calon legislatif yang akan mengikuti Pemilu 2024 yang selanjutnya berdasarkan data tersebut akan dijadikan bahan dalam pembuatan lembar surat suara akan dipakai pada pesta demokrasi tersebut.
"Validasi ini penting untuk memastikan data yang dibutuhkan dalam lembar surat suara sesuai dengan data yang diajukan partai politik, misalnya penulisan nama, nomor urut, gelar akademik, gelar adat agar tidak terjadi kesalahan," katanya.
Berdasarkan pertemuan dengan seluruh pengurus partai politik untuk pencocokan data contoh lembar surat suara, kata dia, seluruh parpol tidak ada yang melakukan sanggahan atau perubahan data pada contoh surat suara tersebut.
Selanjutnya contoh surat suara tersebut dikirimkan ke KPU RI sebagai bahan untuk proses cetak surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat yang akan dipakai pada Pemilu 2024.
"Setelah proses penetapan daftar calon tetap yang kita laksanakan pada 3 November 2023, sudah tidak ada lagi perubahan data," katanya.
Ia mengatakan jika setelah penetapan terjadi hal mendadak, misalnya calon peserta meninggal dunia atau dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan akan dicoret dari peserta, namun tidak bisa dihilangkan dari surat suara yang akan dicetak.
"Jika yang bersangkutan dibatalkan kepesertaannya, maka dilakukan pencoretan, namun tidak bisa diganti atau digeser nomor urutnya," katanya.
Untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan sebanyak 404 orang dalam daftar calon tetap peserta pemilihan anggota DPRD Kabupaten, sebanyak 404 orang tersebut terdiri dari 153 perempuan (38 persen) dan 251 laki-laki (62 persen).
Pada Pemilu 2024 akan memperebutkan sebanyak 30 kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, jumlah ini bertambah lima dibandingkan pemilu sebelumnya karena peningkatan jumlah penduduk di daerah itu yang melebihi 200 ribu orang.