Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau seluruh partai politik dan peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye sesuai aturan guna menjaga keindahan, kenyamanan dan ketertiban.
"Kami bersama tim gabungan telah melakukan penertiban alat peraga kampanye dan setelah ini kami minta agar mereka mematuhi aturan yang sudah ada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Jumat.
Ia mengatakan pada penertiban bersama yang dilakukan petugas Satpol PP, Bawaslu, TNI-Polri ditemukan ratusan lembar alat peraga kampanye dipasang tidak sesuai aturan yang berada di seluruh kecamatan.
Setelah selesai melakukan penertiban di jalan protokol, penertiban dilanjutkan dengan mencopot sejumlah alat peraga kampanye yang ada di kecamatan, kelurahan dan desa.
"Pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur melalui Surat Keputusan KPU Bangka Barat Nomor 118 Tahun 2023 dan ada juga peraturan daerah tentang ketertiban umum, kita mengacu ke aturan itu agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
Dalam penertiban ini tim melakukan pencopotan seluruh alat peraga kampanye yang berada di lokasi yang dilarang dipasang dan beberapa persimpangan jalan, bahu jalan dan tikungan yang dinilai bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan raya.
Pada penertiban kali ini pihaknya hanya melakukan pencopotan dan tidak merusak baliho, spanduk atau poster agar pemilik bisa memanfaatkan kembali APK tersebut.
"Kami tidak tebang pilih dalam penertiban ini, bahkan alat peraga kampanye tidak dirusak hanya dilepas agar pemilik bisa memindahkan ke lokasi-lokasi baru yang sesuai aturan," katanya.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 bisa berjalan dengan aman, tertib, nyaman dan damai.
Berita Terkait
Tim gabungan tertibkan 2.883 APK di Bangka Tengah
26 November 2024 08:29
Bawaslu Belitung tertibkan APK terpasang di masa tenang
25 November 2024 20:34
KPU Bangka tetapkan penertiban alat peraga kampanye
20 November 2024 21:33
Tim gabungan di Bangka Barat tertibkan APK langgar aturan
31 Oktober 2024 23:06
KPU Bangka Barat mengatur jumlah APK Pilkada 2024
11 Oktober 2024 22:03
Pemkab Bangka Barat siapkan tim penertiban APK Pilkada 2024
27 September 2024 17:19
KPU Bangka Barat tetapkan lokasi larangan pasang APK Pilkada 2024
26 September 2024 19:28
KPU Bangka Barat fasilitasi pengadaan APK paslon peserta Pilkada 2024
26 September 2024 17:45