Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengatakan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak mafia tambang ilegal yang dibekingi oleh aparat dan pejabat.
Mahfud mengatakan hal itu ketika merespons Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka soal solusinya memberantas masalah sumber daya alam (SDA) dan energi.
"KPK seminggu lalu mengatakan bahwa pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya," kata Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu.
Mahfud lantas mengungkapkan saat ini tercatat 2.500 tambang ilegal dan deforestasi mencapai 12,5 juta hektare hutan dalam 10 tahun terakhir.
"Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan, dan 23 kali luasnya Pulau Madura, tempat saya tinggal, ini deforestasi dalam waktu 10 tahun," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Mahfud menegaskan bahwa solusinya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Mahfud soroti 2.587 kasus tanah adat
Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam acara Penguatan Antikorupsi Korupsi untuk Penyelenggaraan Negara (PAKU Integritas), Rabu (17/1), mengungkap ada oknum yang menjadi beking korupsi di sektor eksplorasi sumber daya alam.
"Kami temui oknum-oknum sebagai beking di sektor pengelolaan sumber daya alam, seperti pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan. Oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek masih kerap diadukan masyarakat," kata Nawawi.
KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, dan debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024, KPU menggelar debat keempat yang mempertemukan ketiga calon wakil presiden (cawapres).
Tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Baca juga: Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah