Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua orang tersangka dalam penanganan kasus tambang timah ilegal di lokasi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang ada di Desa Mayang, Kecamatan Simpangteritip.
"Dua pelaku penambangan timah ini kami tangkap pada Selasa (23/1) siang dan dalam proses penyidikan ini, kami tetapkan mereka sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, pada Selasa (23/1) pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan warga di perkebunan kelapa sawit blok D yang berada di wilayah Desa Mayang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah penambang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Pada saat ditemui petugas, penambang tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin usaha penambangan dan selanjutnya ditangkap untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dua pelaku berinisial Su (25) warga Simpangteritip dan Ru (40) warga Kelapa ditangkap untuk kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti alat tambang, berupa dua unit mesin, selang, karpet penyaring, jerigen dan drum yang digunakan para pelaku untuk bekerja.
"Pada penertiban ini kami awalnya menangkap lima orang dan menetapkan dua pemilik mesin tambang sebagai tersangka pada kasus tambang ilegal tersebut," katanya.
Berdasarkan penggalian informasi yang dilakukan Polres Bangka Barat, selama ini perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat ditemukan aktivitas penambangan tersebut tidak pernah memberikan izin kepada warga untuk melakukan penambangan di wilayah hak guna usaha.
Berita Terkait
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Mantan Dirut PT Timah mengelak saat hakim cecar penyebab tambang liar
3 Oktober 2024 21:05
Polisi Bangka Barat imbau penambang ilegal di Mentok hentikan aktivitasnya
29 September 2024 21:57
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar Perairan Belembang
15 Agustus 2024 16:18
Tim gabungan Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Belembang
1 Agustus 2024 19:46
Polisi Bangka Barat bongkar kasus empat ton timah ilegal
26 Juni 2024 18:53
Polisi Bangka Barat gagalkan penyelundupan empat ton timah ilegal
20 Juni 2024 19:30
PT Timah ambil alih IUP PT Kobatin
23 Mei 2024 22:45