Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjalankan program pembangunan daerah dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.
"Dengan adanya partisipasi dan aspirasi dari masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah, maka dapat terbangun komitmen bersama untuk memajukan daerah," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Kamis.
Bupati menjelaskan dengan pembangunan partisipatif maka mampu menciptakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berkualitas dan tepat sasaran sesuai.
"Saya berharap dapat terbangun sinergitas dari segala unsur masyarakat, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka membangun dan menjamin keterkaitan serta konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan," ujarnya.
Pemkab Belitung Timur akan memprioritaskan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia. pada RKPD Tahun 2025.
"Menekan angka kemiskinan, peningkatan kualitas produk UMKM dan investasi, serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jadi fokus utama kerja pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung Timur Mathur Noviansyah Kamis.
Di bidang sosial, kata Mathur fokus pada penanggulangan kemiskinan dan pengendalian inflasi, terutama untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Pemkab Belitung Timur juga menargetkan untuk menjaga pertumbuhan angka kemiskinan tetap nol persen atau tidak ada penambahan jumlah keluarga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
"Kami tidak mungkin menghilangkan orang miskin, namun pertumbuhannya harus menjadi nol persen,” ujar Mathur.
Pemkab Belitung Timur juga akan memperkuat ekonomi masyarakat, terutama produk UMKM dengan terus meningkatkan kualitas mereka.
“Kalau bisa persoalan UMKM kita bukan lagi di produksi, tapi sudah marketing. Jadi kalau selama ini mengejar kuantitas, kita akan fokus dengan peningkatan kualitas,” ujarnya.
Mathur mencontohkan produk Madu Teran akan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan diperolehnya sertifikat tersebut akan membuat Madu Teran makin dikenal dan berpotensi ekspor keluar daerah," ujarnya.