Sungailiat (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sinarto memastikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten sinkron dengan hasil perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kami pastikan rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bangka sama dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh masing - masing PPK," kata Sinarto saat membuka rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024, di Sungailiat, Kamis.
Kepastian tidak akan ada perubahan data rekap suara di tingkat PPK, kata Sinarto, karena sudah disetujui dan disahkan dengan diperkuat tanda tangan oleh para saksi peserta Pemilu.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat atau saksi dari peserta Pemilu 2024, mendukung proses rekapitulasi perhitungan suara yang akan kami tetapkan sebagai hasil perolehan suara berdasarkan data rekap dari tingkat PPK, sehingga tidak akan ada perbedaan suara," kata dia.
Dia memberikan apresiasi besar kepada seluruh PPK di delapan kecamatan yang berhasil menjalankan tugas berat siang dan malam, dedikasi PPK telah mengantarkan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya cukup yakin tanpa kerja keras teman-teman PPK, PPS dan KPPS pelaksanaan pesta demokrasi 2024 tidak akan berjalan dengan maksimal," katanya.
Sebagai daerah kabupaten terluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan 911 tempat pemungutan suara, Sinarto optimistis angka partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka mampu mencapai target 77 persen lebih.
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, mengatakan sangat penting bagi Bawaslu untuk mencermati validasi data formulir C1 hasil rekap PPK supaya data yang dihasilkan dari rekapitulasi di KPU sesuai dengan dihasilkan dari kecamatan.
"Jika bicara ada kemungkinan data tidak valid, bisa saja terjadi, jika memang dari rekap pleno di kecamatan dianggap belum menjawab apa yang diinginkan partai peserta pemilu," katanya.