Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengusulkan pengelolaan terkait persampahan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pelaksanaan Musrenbang Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang dilaksanakan pada Senin (1/4).
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan, forum tersebut menjadi wadah untuk mensinkronisasi antara rencana pembangunan di Kota Pangkalpinang dan provinsi.
Menurutnya, ada beberapa hal yang berkenaan dengan RKPD ini terdapat pada pilar kedua yakni pembangunan infrastruktur berkualitas, salah satunya pengolahan, pengelolaan dan pemilahan sampah.
“Persampahan menjadi salah satu isu strategis di Kota Pangkalpinang, tentu momentum ini akan kami manfaatkan, usulkan dan selaraskan dengan RKPD Pemprov Babel,” katanya.
Mie Go berharap pengelolaan persampahan di Kota Pangkalpinang dapat teratasi melalui usulan RKPD ini.
Begitu pun dengan penanganan banjir, kata dia, Bappeda dan OPD terkait akan membahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Semoga pada yang diusulkan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada Pemprov Babel dapat segera terlaksana, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang terjadi dari kedua hal tersebut," ujarnya.