Toboali (Antara Babel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zul Terry Apsupi meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan spanduk dan baliho kampanye bakal calon gubernur yang terpasang di daerah itu.
"Saat ini spanduk dan baliho bakal calon gubernur Pemilukada 2017 sudah mulai marak terpasang di kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu Kepulauab Babel, Zul Terry Asupsi di Toboali, Senin.
Ia menjelaskan pemasangan spanduk dan baliho kampanye ini sudah melanggar peraturan, karena belum memasuki masa kampanye.
"Kami akan mengedarkan surat imbauan ke masing-masing kabupaten/kota, agar mereka dapat segera menertibkan atribut kampanye bakal calon gubernur itu," ujarnya.
Ia mengatakan pemasangan berbagai atribut ini juga tidak beraturan, sehingga menganggu keindahan dan ketertiban di kabupaten/kota.
Menurut dia apabila baliho yang terpasang itu pejabat daerah, maka harus ada loga SKPD yang terkait dengan isi baleho.
Ia berharap para pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan pilkada gubernur berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami berharap kabupaten/kota segera melakukan penertiban atau mengeluarkan aturan mengenai spanduk atau baleho ini," tegasnya.