• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:53

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      Senin, 22 Desember 2025 17:30

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      Senin, 22 Desember 2025 16:33

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Senin, 22 Desember 2025 12:46

      Makna Hari Ibu sebagai hari  perjuangan wanita

      Makna Hari Ibu sebagai hari perjuangan wanita

      Senin, 22 Desember 2025 11:59

  • Mancanegara
      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      Senin, 22 Desember 2025 19:34

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Senin, 22 Desember 2025 15:59

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 14:42

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 10:50

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 9:45

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Senin, 22 Desember 2025 9:24

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Senin, 22 Desember 2025 9:18

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

    • Gaya Hidup
        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

    • Opini
        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Senin, 22 Desember 2025 9:31

        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

      Senin, 22 April 2024 13:41 WIB

      MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

      Jakarta (ANTARA) -

      Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

      “Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

      Dalam perkara ini, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Mereka mengajukan sembilan petitum.

      Petitum Anies-Muhaimin:

      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
      2. Menyatakan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
      3. Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024.
      4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan penetapan pasangan calon peserta dan penetapan nomor urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
      5. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
      6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
      7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
      8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
      9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.
      atau
      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
      2. Menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
      3. Menyatakan diskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
      4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan Calon Wakil Presiden atas nama Gibran Rakabuming Raka.
      5. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 dengan diikuti oleh Calon Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dengan terlebih dahulu mengganti calon wakil presiden.
      6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
      7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
      8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
      9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio terbukti langgar kode etik dan tetap nonaktif

      Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio terbukti langgar kode etik dan tetap nonaktif

      5 November 2025 13:57

      Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

      Sahroni hingga Uya Kuya tiba di DPR hadiri sidang putusan MKD

      5 November 2025 13:05

      Sidang vonis kasus korupsi Tom Lembong digelar 18 Juli 2025

      Sidang vonis kasus korupsi Tom Lembong digelar 18 Juli 2025

      14 Juli 2025 19:04

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      7 Mei 2025 20:32

      DPR: putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

      DPR: putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

      5 Maret 2025 11:48

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      Sidang vonis Harvey Moeis pada kasus timah digelar 23 Desember 2024

      Sidang vonis Harvey Moeis pada kasus timah digelar 23 Desember 2024

      20 Desember 2024 22:08

      Dewas KPK akan bacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron pada Jumat

      Dewas KPK akan bacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron pada Jumat

      3 September 2024 17:30

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Top News

      • Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        3 jam lalu

      • Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        4 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        4 jam lalu

      • Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        4 jam lalu

      • DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA