Pangkalpinang (ANTARA) - Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Mobile Intellectual Property Clinc (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) di Aula Universitas Pertiba, Jumat (26/04/2024).
Mobile Intellectual Property Clinic adalah layanan Kekayaan Intelektual yang dapat menjangkau masyarakat lebih dekat, dan mengusung konsep jemput bola dengan melibatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi di Daerah.
Salah satu tujuan dari Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI bergerak yaitu memperkenalkan layanan Kekayaan Intelektual kepada stakeholder di wilayah (Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Sekolah, UMKM, dan lainnya).
Acara diisi dengan pelayanan konsultasi layanan kekayaan intelektual dan pendampingan pendaftaran permohonan kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto saat meninjau pelaksanaan Mobile IP Clinic berharap, kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat khususnya mahasiswa Universitas Pertiba dan para UMKM untuk menerima layanan kekayaan intelektual. Harapannya, dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kota Pangkalpinang.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan makin sadar untuk mendaftarkan kekayaan Intelektualnya agar ada perlindungan hukum," ujar Harun.
Rektor Universitas Pertiba, Suhardi mengatakan dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual dan kegiatan Mobile IP Clinic di Universitas Pertiba sangat membantu dalam pencatatan atas karya cipta berupa skripsi, jurnal, buku serta karya ilmiah yang dibuat oleh Dosen dan Mahasiswa.
“Apalagi pendaftaran hak cipta sangat mudah dan cepat prosesnya, sehingga mempermudah dalam melindungi setiap hasil karya yang kita buat,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, Suhardi sendiri telah mendaftarkan hak cipta atas buku yang dibuatnya. Karena Suhardi merasa bahwa karyanya harus dilindungi dan suatu saat akan menjadi aset yang berharga baginya.
Adapun karya yang didaftarkan yaitu, Karya Tulis dengan judul Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi serta Dampaknya terhadap Penyerapan Tenaga Kerja, Pembangunan Kualitas Manusia, dan Tingkat Kemiskinan di Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Serta Buku berjudul “Political Marketing” dengan pencipta yaitu Suhardi, Hamdan dkk.
Berita Terkait
Peran mahasiswa dalam mengawal pesta demokrasi yang damai dan berintegritas di Bangka Belitung
13 November 2024 16:07
Kemenkumham Babel gelar penyuluhan hukum di Universitas Pertiba hindari perundungan di dunia pendidikan
23 September 2024 17:43
Telkom Babel - Pertiba bahas kerjasama kebutuhan digital di lingkup kampus
31 Juli 2024 16:25
DPRD Babel-Uniper tandatangani kerjasama riset dan inovasi
30 April 2024 15:30
Kemenkumham Babel sosialisasi kekayaan intelektual di Universitas Pertiba
5 Maret 2024 23:27
Kemenkumham - STIE Pertiba mengoptimalkan layanan hukum dan HAM
29 Januari 2024 10:10
Kakanwil Kemenkumham Babel terima audiensi Rektor Universitas Pertiba
9 Desember 2023 17:18
Peringati Dies Natalis ke-41 tahun, Pertiba resmi berstatus universitas
25 Oktober 2023 22:17