Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perguruan Tinggi Bangka (STIE Pertiba), guna mengoptimalkan pelayanan hukum dan hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat daerah itu.
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dan STIE Pertiba kepada masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman mengatakan penandatangan kerja sama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto dengan Rektor STIE Pertiba Suhardi disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA.
Penandatangan kesepakatan bersama ini terkait sinergi dan kerja sama para pihak tentang optimalisasi tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM, pendidikan, litbang dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi bidang pelayanan hukum, bidang hukum, bidang HAM, pemasyarakatan, keimigrasian, penyelenggara pendidikan, pembelajaran, magang, pelatihan sumber daya manusia, seminar dan workshop.
"Dalam kesepakatan bersama ini juga kegiatan lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan pengembangan SDM dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan pada penandatangan kerja sama ini juga diserahkan beberapa penghargaan atas kerja sama, sinergi dan kontribusi stakeholder dalam pelindungan Kekayaan Intelektual.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Babel, atas Peningkatan Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak Kategori Universitas. Lalu Pemkot Pangkalpinang, atas Pendaftaran Merek Terbanyak Tahun 2023 (89 Pendaftaran). Serta Pemkab Bangka, atas Pencatatan Kekayaan Intelektual Terbanyak Tahun 2023 (13 Pencatatan).
Kemudian diberikan juga penghargaan kepada Pemkab Belitung Timur, atas Pendaftaran Indikasi Geografis Madu Teran. Dinas Pariwisata Bangka Barat atas dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, atas Dukungannya dalam Memfasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM.
"Kami berharap kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan kinerja dan juga berharap agar pemkab, pemkot dapat memfasilitasi UMKM dalam pendaftaran merek dengan menganggarkan dalam APBD," katanya.