Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto Terima Audiensi Rektor Universitas Pertiba Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhardi di Ruang Kakanwil, Jumat (8/12).
Rektor Universitas Pertiba menyampaikan informasi tentang kegiatan di kampusnya dan akan mengundang Kakanwil ke Universitas Pertiba.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang koordinasi terkait Lembaga Bantuan Hukum yang telah dibentuk serta Sentra Kekayaan Intelektual pada Universitas Pertiba.
“Kami sangat membutuhkan informasi dari Kanwil Kemenkumham Babel terkait MoU yang sudah ditandatangani dan prospek kedepan, khususnya dengan perubahan manajemen yang terjadi pada Universitas Pertiba,” ujar Suhardi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman mengatakan partisipasi perguruan tinggi terhadap Lembaga Bantuan Hukum dan Kekayaan Intelektual merupakan bentuk komitmen yang nyata dalam memberikan kontribusi pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham.
Audiensi dilanjutkan dengan diskusi terkait Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum serta Bidang Hak Asasi Manusia.
Hadir dari jajaran Universitas Pertiba adalah Suhardi didampingi Wakil Rektor, Junaidi Abdul dan Eko Riyadi selaku Kepala Biro. Juga ada perwakilan Fakultas pada Universitas Pertiba, baik program Sarjana maupun Pascasarjana.
Dari jajaran Kantor Wilayah yang hadir antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto), Kepala Bidang HAM (Suherman) dan didampingi oleh JFT dan JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Dukung penuh Asta Cita, Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru
15 November 2024 14:15
Kemenkumham Babel tingkatkan kapasitas BPD terbitkan peraturan desa
14 November 2024 22:18
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Kanwil Kemenkumham Babel jadi narasumber bimtekanggota Badan Permusyawaratan Desa
14 November 2024 21:18
Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperkada Kabupaten Bangka
14 November 2024 17:21