Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebut informasi tepung gorengan dicampur dengan narkoba adalah hoaks atau berita bohong.
"Belakangan beredar berita bohong adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan penelusuran terhadap video tersebut ternyata merupakan hasil pengeditan saat pihak Ditresnarkoba melakukan penggerebekan kasus narkoba di Kawasan Sentul, Bogor pada Minggu (28/4).
"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong. Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid, " katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan membantah adanya adonan tepung yang dicampur dengan narkoba seperti yang beredar dalam video tersebut.
"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis, " jelasnya.
Ade Ary juga menambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Sebelumnya beredar video yang diunggah di media sosial instagram dalam akun @bantuanhukumbekasi, di dalam unggahan tersebut terlihat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan seperti tepung yang telah digoreng.
"Modus baru gorengan dicampur bubuk narkoba, " tulis unggahan tersebut.
Berita Terkait
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polda Metro kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia vs Jepang
15 November 2024 11:50
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
11 November 2024 14:48
Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi
10 November 2024 19:25
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
2 November 2024 14:00