Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, agar pemilihan kepala daerah berjalan aman, lancar, tertib dan damai.
"Kita mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait kelancaran pilkada serentak tahun ini," kata Plh Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Fery Apriyanto usai rapat fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak 2024 secara virtual di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan rapat fasilitasi dan koordinasi dukungan Pilkada Serentak 2024 ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian dan diikuti seluruh penjabat gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia.
"Mendagri tadi mengingatkan seluruh penjabat kepala daerah untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, agar pelaksanaan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib aman dan lancar," ujarnya.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Pilkada serentak Tahun 2024 untuk mengsinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.
“Pemilihan kepala daerah pilkada serentak tahun ini sebanyak 37 gubernur kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan untuk kabupaten 415 dan 93 kota, kecuali 1 kabupaten dan 5 kota administratif DKI Jakarta," ujarnya.
Ia mengatakan dasar hukum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.
"Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara Pemilu pada rapat kerja dengan para menteri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 24 Januari dan 4 Juni Tahun 2022 lalu menetapkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024," katanya.
Ia menyatakan adapun jumlah penjabat gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia hingga saat ini berjumlah 28 orang untuk pj gubernur, pj bupati 189 orang dan wali kota 56 orang.
Penjabat Kepala Daerah (KDH) hasil evaluasi dan di lakukan pergantian per 20 Juni 2024, penjabat yang mengundurkan diri sebanyak 4 orang yaitu berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Banggal Kepulauan, Kabupaten Padang Lawas dan Kota Palembang.
Untuk penjabat yang terjerat hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 5 orang berasal dari Kabupaten Bombana, Kabupaten Tambimbar, Kabupaten Sorong, Kabupaten Bandung Barat,dan Kota Tanjungpinang.
Sedangkan yang memasuki masa pensiun ada 4 orang berasal dari Provinsi Babel, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Pringsewu. Dan penjabat yang meninggal 1 orang berasal dari Kabupaten Lany Jaya.
"Saya berharap para penjabat gubernur, bupati dan wali kota untuk memenuhi tugas dan wewenang sebagai penjabat, membangun sinergi antara elemen pendukung, bagi mereka yang ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.