Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan penjualan merek kerupuk khas Kepulauan Babel "dicaplok" atau diakui oleh pelaku usaha dari daerah lain, sehingga dapat merugikan pelaku usaha di daerah ini.
"Saat ini kita sedang memediasi pencaplokan merek kerupuk terkenal Babel oleh daerah lain," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan penjualan merek kerupuk khas Kepulauan Babel ini menggunakan merek dan nama orang lain dari luar daerah, sehingga merugikan pelaku usaha lokal baik secara ekonomi, reputasi, karakteristik dan ciri khas daerah ini.
"Kita tidak bisa menyebutkan merek kerupuk ini, namun sekarang kita sudah memediasi pencaplokan produk khas masyarakat daerah ini," ujarnya.
Ia menyatakan produk kerupuk khas daerah ini belum didaftarkan atau dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sehingga mudah diakui oleh daerah lain.
"Kalau produk ini sudah didaftarkan Kemenkumham sebagai HKI, tentunya pelaku usaha cukup melaporkan ke penyidik PPNS Kemenkumham di Jakarta," katanya.
Ia mengimbau pelaku UMKM dan masyarakat untuk mendaftarkan merek, hak cipta, hak paten dan lainnya untuk melindungi produknya dari pengakuan dari pelaku usaha dari luar daerah maupun luar negeri.
"Kalau sudah dicatatkan di Kemenkumham tentunya secara hukum produk khas daerah ini sudah terlindungi dan tidak bisa diklaim oleh daerah dan negara lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Babel gandeng Ditjen Kekayaan Intelektual dan Tokopedia promosikan madu Teran Beltim
6 jam lalu
Kakanwil Kemenkumham Babel sambangi Plh Bupati Beltim serahkan penghargaan
27 September 2024 20:41
BPSDM Hukum dan HAM gelar webinar series Ke-4: Jabatan Fungsional sebagai Investasi Masa Depan Organisasi
27 September 2024 07:57
Imigrasi Pangkalpinang gelar "Eazy Passport" di Bangka Selatan
25 September 2024 15:25
Kemenkumham Babel resmikan Imigrasi Corner Bangka Selatan
25 September 2024 14:53
Bangun budaya sadar risiko, Kemenkumham Babel gelar penguatan manajemen risiko
24 September 2024 17:57
Imigrasi Pangkalpinang buka "Eazy Passport" bagi atlet latih tanding di Singapura
24 September 2024 16:54
Kemenkumham Babel lakukan edukasi mahasiswa cegah pelanggaran kekayaan intelektual
24 September 2024 15:35