Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 bertambah sebanyak 3.183 orang dibandingkan jumlah pemilih pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
"Jumlah calon pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri RI yang menjadi pedoman kita dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian terdapat sebanyak 151.607 orang calon pemilih, jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Februari 2024 yang jumlahnya 148.424 pemilih," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Sabtu.
Penambahan jumlah calon pemilih Pilkada 2024 ini banyak dipengaruhi oleh pemilih yang masuk dalam kategori pemilih pemula atau pemilih yang belum genap 17 tahun pada saat Pemilu 14 Februari 2024, namun usianya sudah mencapai 17 tahun pada saat Pilkada 27 November 2024.
"Saat ini kami sedang melakukan pemutakhiran data pemilih sehingga masih ada kemungkinan jumlah tersebut berubah," katanya.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2024, namun jumlah tempat pemungutan suara akan mengurangi pengurangan jika dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu Februari lalu yang memilih presiden-wakil presiden, DPD RI dan legislatif.
Pengurangan jumlah tempa pemungutan suara ini dipengaruhi oleh aturan penambahan jumlah pemilih di setiap TPS, yang pada Pemilu 14 Februari 2024 maksimal jumlah pemilih 300/TPS menjadi maksimal 600/TPS pada Pilkada 2024.
Pengurangan jumlah lembar kertas suara pada Pilkada yang hanya memilih gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati dibandingkan kertas surat suara lima lembar pada Pemilu 14 Februari 2024 ini menjadi pertimbangan pengurangan jumlah TPS pada Pilkada 2024.
Menurut dia, pada pilkada kali ini tidak serumit pemilihan Februari lalu, dan KPU kabupaten Bangka Barat sudah melakukan mitigasi terkait hal-hal yang menjadi kendala di lapangan atau pun potensi yang bisa menimbulkan konflik.
"Salah satu potensi yang bisa menimbulkan konflik yaitu pada proses pencocokan dan penelitian calon pemilih yang sedang kita jalankan tahapannya saat ini," katanya.
Ia mengatakan proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan pra petugas di lapangan salah satunya bertujuan untuk menampung hak pilih pemilih. Untuk itu diharapkan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih ikut berperan aktif memastikan nama terdaftar.
"Kita ingin memastikan seluruh warga terdaftar agar bisa melaksanakan hak pilih pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024," katanya.
Pilkada 2024
KPU Bangka Barat: Jumlah pemilih bertambah 3.183
Sabtu, 6 Juli 2024 21:40 WIB