• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 9 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      TNI AD bangun jembatan darurat di lokasi bencana banjir Sumbar

      TNI AD bangun jembatan darurat di lokasi bencana banjir Sumbar

      Selasa, 9 Desember 2025 11:46

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Selasa, 9 Desember 2025 11:41

      TNI AL kerahkan alutsista udara untuk distribusi logistik di Sumatera-Aceh

      TNI AL kerahkan alutsista udara untuk distribusi logistik di Sumatera-Aceh

      Selasa, 9 Desember 2025 11:38

      Korban meninggal dunia akibat bencana di Agam bertambah jadi 186 orang

      Korban meninggal dunia akibat bencana di Agam bertambah jadi 186 orang

      Selasa, 9 Desember 2025 11:33

      BNPB: cuaca cerah distribusi logistik daerah terisolir via udara

      BNPB: cuaca cerah distribusi logistik daerah terisolir via udara

      Selasa, 9 Desember 2025 8:55

  • Mancanegara
      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Selasa, 9 Desember 2025 11:50

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      Selasa, 9 Desember 2025 11:19

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Senin, 8 Desember 2025 22:43

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Hasil Liga Italia: Parma taklukkan Pisa, Genoa atasi Udinese

        Hasil Liga Italia: Parma taklukkan Pisa, Genoa atasi Udinese

        Selasa, 9 Desember 2025 11:16

        Manchester United menang 4-1 kontra Wolves

        Manchester United menang 4-1 kontra Wolves

        Selasa, 9 Desember 2025 11:02

        Kalahkan Torino 3-2, AC Milan kembali ke puncak klasemen Liga Italia

        Kalahkan Torino 3-2, AC Milan kembali ke puncak klasemen Liga Italia

        Selasa, 9 Desember 2025 8:36

        Klasemen Liga Italia: Napoli kembali meraja, lampaui Inter Milan

        Klasemen Liga Italia: Napoli kembali meraja, lampaui Inter Milan

        Senin, 8 Desember 2025 23:44

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

        Senin, 8 Desember 2025 23:42

    • Gaya Hidup
        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

      Aliran uang SYL ke NasDem hingga biduan Nayunda dirampas negara

      Kamis, 11 Juli 2024 23:40 WIB

      Aliran uang SYL ke NasDem hingga biduan Nayunda dirampas negara

      Jakarta (ANTARA) -

      Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan aliran uang korupsi Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke sejumlah pihak, yakni Partai NasDem hingga biduan Nayunda Nabila, dirampas untuk negara.

      Hakim Anggota Fahzal Hendri menjelaskan seluruh aliran uang itu diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dan terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL.

      "Seluruh barang bukti tambahan tersebut sepatutnya dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa," kata Fahzal saat membacakan pertimbangan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

      Ia membeberkan aliran uang sitaan dimaksud, yakni senilai Rp820 juta untuk pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang disetor Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

      Kemudian, uang sebesar Rp40 juta untuk pendaftaran bacaleg yang disetor Fraksi Partai NasDem ke rekening pengembalian KPK serta uang senilai Rp70 juta yang disetor Nayunda ke rekening penampungan KPK

      Selain itu, Fahzal menyebutkan uang yang telah disita dan dirampas negara tersebut juga terdiri atas uang sebesar Rp253 juta yang disetor anak SYL, Kemal Redindo Syahrul ke rekening KPK serta uang sebesar Rp293,28 juta yang disetor anak SYL, Indira Chunda Thita ke rekening penampungan KPK.

      "Semua uang ini bersumber dari pengumpulan pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan)," ucap dia.

      Selain barang bukti tambahan, Majelis Hakim menyatakan sejumlah uang tunai SYL yang disita KPK juga dirampas negara sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, antara lain uang yang disimpan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta.

      "Apabila dalam perhitungan ada kelebihan uang atau sisa maka harus dikembalikan kepada terdakwa atau keluarganya," ujar Fahzal.

      Sementara itu, Majelis Hakim meminta Jaksa KPK mengembalikan barang bukti yang telah disita dari SYL dan tidak terkait dengan perkara korupsi.

      Dalam perkara tersebut, SYL divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020-2023.

      Mantan Mentan itu terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum.

      Dengan demikian, SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Selain pidana utama, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) subsider dua tahun penjara.

      Sebelumnya, SYL menjadi terdakwa lantaran diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan.

      Pemerasan dilakukan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

      Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin

      KPK jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin

      14 Mei 2025 20:57

      MA tolak kasasi SYL, hukuman tetap 12 tahun penjara

      MA tolak kasasi SYL, hukuman tetap 12 tahun penjara

      28 Februari 2025 16:19

      Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan

      Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan

      18 Desember 2024 19:25

      Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahun

      Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahun

      10 September 2024 13:58

      KPK panggil putri SYL, Indira Chunda Thita

      KPK panggil putri SYL, Indira Chunda Thita

      16 Juli 2024 15:53

      Polisi sebut vonis SYL tidak berpengaruh pada proses penyidikan Firli

      Polisi sebut vonis SYL tidak berpengaruh pada proses penyidikan Firli

      15 Juli 2024 16:23

      Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL

      Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL

      15 Juli 2024 11:22

      SYL minta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis

      SYL minta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis

      11 Juli 2024 17:00

      Terpopuler

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

      Top News

      • Pemkot Pangkalpinang-PT Timah salurkan sembako ke warga terdampak banjir

        Pemkot Pangkalpinang-PT Timah salurkan sembako ke warga terdampak banjir

        53 menit lalu

      • Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

        Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

        4 jam lalu

      • RSUD Bangka Tengah jalani survei akreditasi LARS DHP

        RSUD Bangka Tengah jalani survei akreditasi LARS DHP

        4 jam lalu

      • Menjahit luka Sumatera yang menganga

        Menjahit luka Sumatera yang menganga

        4 jam lalu

      • Korban meninggal dunia akibat bencana di Agam bertambah jadi 186 orang

        Korban meninggal dunia akibat bencana di Agam bertambah jadi 186 orang

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com