Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Patris Yusran Jaya menyebutkan Kementerian ESDM Republik Indonesia ragu menerbitkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pelaku usaha penambangan bijih timah.
"Saat ini banyak pelaku usaha penambangan timah legal belum bisa beraktivitas, karena Kementerian ESDM belum memiliki RKAB," kata Patris Yusran Jaya saat rakor tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan keraguan Kementerian ESDM dalam menerbitkan RKAB ini tentunya telah memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Smelter ini tidak bisa beraktivitas karena belum memiliki RKAB, sehingga tenaga kerja di perusahaan tambang tersebut tidak mempunyai penghasilan atau di-PHK," ujarnya.
Ia menyatakan keraguan Kementerian ESDM dalam menerbitkan RKAB bagi perusahaan tambang timah ini, sebagai dampak dari penegakan hukum tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan Kejagung dalam mewujudkan aturan tata kelola penambangan timah yang berkelanjutan dan tertib hukum.
"Uniknya smelter timah ini, smelter ini ada namanya tungku. Apabila tungku ini sudah padam dan untuk memanaskannya kembali memerlukan waktu lama serta biaya sangat biaya besar, sehingga efek dari penegakan hukum ini akan ada smelter-smelter yang tidak beroperasi lagi," katanya.
Ia menambahkan efek dari penegakan hukum tata kelola pertimahan ini juga penambangan tradisional sulit menjual hasil tambang timahnya.
"Penegakan hukum tata kelola timah ini akhirnya berdampak juga kepada penambang tradisional atau tambang rakyat, karena orang-orang yang dijadikan tersangka kemarin banyak diantaranya sebagai kolektor atau pengumpul hasil tambang rakyat, sehingga masyarakat tidak ada lagi tempat menjual hasil tambangnya," katanya.
Berita Terkait
Kejagung apresiasi rencana Kemenkumham limpahkan Rubapsan
5 September 2024 14:04
Kejagung ungkap Tetian Wahyudi masuk DPO kasus korupsi timah
4 September 2024 23:42
Kejagung masih pertimbangkan langkah terhadap putusan Toni Tamsil
3 September 2024 10:28
Kejagung sebut belum berencana periksa Brigjen Pol. Mukti Juharsa
27 Agustus 2024 12:46
Kejagung sebut unggahan Jelite Jeje menantu Asri Agung tidak terkait institusi
26 Agustus 2024 23:54
Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel
23 Agustus 2024 18:01
Kejagung sita vila milik Hendry Lie tersangka kasus timah
20 Agustus 2024 21:00
Kejagung nyatakan siap hadapi pengajuan PK Jessica Kumala Wongso
19 Agustus 2024 21:51