Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih agen literasi keimigrasian di setiap kecamatan dan desa se-Kabupaten Bangka Selatan, guna memperkuat pemahaman dan peran agen memberikan informasi kepada masyarakat.
"Agen literasi ini dibekali pengetahuan keimigrasian dalam menjalankan tugas sebagai agen informasi dan mendata keberadaan orang asing di daerahnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Alimuddin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan pelatihan agen literasi keimigrasian tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Bangka Selatan ini merupakan rangkaian dari inovasi Imigrasi Corner (ICON) yang merupakan inovasi yang di gagas oleh Divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka menghadirkan imigrasi berada di tengah masyarakat sebagai corong informasi keimigrasian praktis khususnya bagi daerah-daerah yang letaknya jauh dari Kantor Imigrasi di wilayah kerja kantor Imigrasi Pangkalpinang.
"Agen literasi adalah garda terdepan yang akan memberikan informasi keimigrasian secara akurat dan aktual, baik terkait pelayanan untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)," ujarnya.
Camat Toboali Kabupaten Bangka Selatan Amrul Mustakim mendukung kegiatan pelatihan keimigrasian ini dan diharapkan agen literasi dapat membantu masyarakat mendapat informasi khususnya informasi pelayanan keimigrasian.
"Warga di Bangka Selatan selama ini kurang mendapatkan informasi mengenai keimigrasian, sehingga kehadiran agen literasi diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian" ujarnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selamet Sutarno selaku narasumber menyampaikan materi mengenai persyaratan paspor RI, izin tinggal keimigrasian, penggunaan aplikasi M-paspor serta kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA.
Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Andrey Sofyan Isak dalam paparannya membahas pentingnya segera mengimplementasikan Imigrasi Corner. Hal ini didorong oleh meningkatnya permohonan paspor di masyarakat, meningkatnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan TKI Non Prosedural, serta perlunya optimalisasi pengawasan dan pendataan orang asing.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan peran agen literasi dalam memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan," katanya.