Pendataan penduduk sudah mulai dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi setiap rumah warga.Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pendataan penduduk pada 8 September hingga 7 Oktober 2016, untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur (pilgub).
"Pendataan penduduk sudah mulai dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi setiap rumah warga," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, jadwal tahapan pemutakhir data pemilih tersebut relatif panjang, harus melalui proses yang panjang, teliti dan hati-hati karena terkait dengan warga yang menggunakan hak pilih dalam Pilgub 2017.
"Kami percaya PPDP yang sudah direkrut mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga warga wajib pilih benar-benar terdata dengan baik tanpa terlewatkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih dimulai dengan mendatangi setiap rumah penduduk dan melakukan pendataan untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Rumah penduduk yang sudah didata akan dipasang stiker sebagai bukti bahwa PPDP sudah melakukan pendataan di rumah pendudul tersebut, juga memudahkan pihaknya untuk melakukan pengecekan ulang," ujarnya.
Ia mengatakan, DPS akan diumumkan secara terbuka untuk mendapatkan respons dari masyarakat dan setelah itu dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap.
"Terkait temuan Panwaslu Bangka Tengah ada PPDP yang belum mengantongi SK, saya tegaskan semuanya sudah menerima SK sebagai PPDP," ujarnya.
Hendra mengatakan, PPDP tergolong memiliki peran sangat penting membantu KPU untuk mendapatkan data pemilih yang akurasinya tidak diragukan lagi.
"Tentu kami ingatkan kepada PPDP untuk melakukan pendataan dengan benar karena selama ini DPT selalu menjadi celah hukum," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.