Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah memberikan perlindungan sosial dengan mendaftarkan 959 nelayan yang ada di daerah itu ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh, Jumat, mengatakan PT Timah sudah sangat patuh terhadap perlindungan sosial terhadap seluruh karyawannya, bahkan PT Timah sudah mewajibkan vendor-vendornya untuk turut mengikutsertakan para pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu manfaat yang telah dirasakan oleh nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, hari ini pihaknya menyerahkan secara simbolis klaim manfaat dari segmen kematian.
"Dua ahli waris yang menerima klaim JKM sebesar Rp42 juta ini merupakan peserta nelayan yang diberikan perlindungan sosial oleh PT Timah. Ini membuktikan bahwa PT Timah bukan hanya mengeksplore wilayah Bangka saja, tetapi mereka juga memberikan kepedulian kepada masyarakatnya di wilayah kerja PT Timah," katanya.
Menurutnya, perlindungan sosial ini sangat bermanfaat kepada nelayan, karena setiap melakukan pekerjaan pasti ada resiko baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
Ia berharap, cakupan perlindungan sosial yang diberikan PT Timah ini bisa diperluas lagi bukan hanya pada sektor nelayan saja, tetapi juga bisa di sektor lainnya.
"Selain di sektor nelayan, kami berharap kedepannya PT Timah juga bisa memberikan perlindungan sosial kepada sektor-sektor lainnya seperti UMKM maupun sektor pertanian," katanya.
Ia juga berpesan kepada perusahaan yang lain agar bisa melakukan kepedulian atau melakukan hal sama seperti PT Timah dengan memberikan CSR dalam bentuk perlindungan Jamsostek untuk seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Untuk yang ada di wilayah Bangka, PT Timah termasuk salah satu pioneer, karena sudah cukup lama memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan rutin. Memang ada beberapa perusahaan turut memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, tetapi tidak secara rutin," katanya.
Sementara Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik mengatakan program jaminan sosial kepada para nelayan ini dimulai sejak 2022-2023 dengan total sebanyak 959 nelayan.
"Para nelayan ini kami bayarkan iuran BPJS-nya. Mereka yang kami berikan perlindungan sosial merupakan kelompok rentan dan nelayan yang beroperasi di sekitar wilayah pertambangan PT Timah," katanya.
Ia mengatakan, saat ini PT Timah masih fokus memberikan perlindungan sosial kepada nelayan.
"Mungkin di tahun depan atau di tahun berikutnya kita programkan untuk sektor lainnya, seperti untuk para UMKM dan mungkin juga di sektor pertanian. Tapi untuk tahun ini kita masih fokus kepada sektor nelayan," ajarnya.
Menurutnya, program BPJS sangat membantu PT Timah dan akan terus berkolaborasi memberikan perlindungan sosial kepada seluruh karyawan dan pekerja rentan.
"Manfaatnya dengan adanya program ini, resiko jika terjadi kecelakaan atau kematian, para peserta bisa mendapatkan manfaatnya dari klaim jaminan kecelakaan kerja, beasiswa untuk dua orang anak dan juga jaminan kematian," ujarnya.