Jakarta (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional menangkap dua anggota TNI gadungan yang membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Medan, Kamis.
"BNN kembali menangkap dua tersangka atas nama Reza dan Bobby yang mengaku anggota TNI yang berpangkat Tamtama," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya BNN melakukan pengecekan dan mengkonfirmasi kepada Polisi Militer (POM) TNI yang menyatakan kartu yang dimiliki dua tersangka tersebut palsu, katanya.
"Keduanya diamankan dari tempat kejadian di kawasan Jalan Setia Luhur Halvetia Medan dengan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram," kata Arman.
Penangkapan tersangka Reza dan Bobby adalah pengembangan dari penangkapan kasus 11 kilogram sabu-sabu di Medan pada bulan Maret 2016.
"Saat ini kedua tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut dan petugas masih melakukan pengembangan," kata Arman.
Berita Terkait
BNN sebut 95 persen peredaran narkoba di Bangka Belitung lewat jalur laut
31 Oktober 2024 17:22
BNN: Prevalensi pengguna narkoba aktif di Babel mencapai 24.038 orang
31 Oktober 2024 16:19
BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
25 Oktober 2024 19:04
BNN gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi
20 September 2024 13:48
BNN RI: laboratorium narkoba di Bali dikendalikan WNA
23 Juli 2024 15:49
BNNP Babel tingkatkan edukasi perangi narkoba
13 Juli 2024 18:26
Pemkot Pangkalpinang terus komitmen perangi narkoba
11 Juli 2024 19:52