Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan kembali memberi bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya kepada warga kurang mampu yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Bantuan berupa perbaikan rumah agar layak huni ini diberikan Erzaldi Rosman kepada tiga orang warga Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah.
"Ya, jadi ini murni merupakan bentuk kepedulian kita kepada Renaldy vieri, Ade Sherly dan Claudia Chintiya Laura agar tempat tinggal mereka ini lebih layak lagi untuk mereka tempati, agar mereka bisa nyaman juga tinggal di kediaman ini," kata Erzaldi dalam keterangan rilisnya di Pangkalpinang, Minggu.
Bantuan yang diberikan ini berupa perbaikan rumah layak huni dimulai dari air, kamar mandi, toilet, keamanan rumah dan lainnya. Meski dengan banyak kesibukan, dirinya selalu menyempatkan diri untuk bertemu sapa dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, baik ketika masih menjabat Gubernur Kepulauan Babel ataupun tidak memiliki jabatan apapun seperti saat ini.
Erzaldi tak sendiri, ia ditemani langsung oleh Adet Mastur yang juga turut memberikan bantuan berupa kulkas kepada ketiga anak yatim tersebut. Dan dengan adanya bantuan itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi ketiga anak yatim tersebut.
"Mudah-mudahan bantuan yang tidak seberapa ini, dapat membantu para anak yatim minimal meringankan beban kebutuhan mereka dan semoga bermanfaat. Giat ini semata ibadah dan rasa kepedulian dari kami," pungkasnya.
Berita Terkait
ANTARA dan tuntutan kebenaran di era media sosial
11 Desember 2024 08:28
13 tahun, usia minimal anak bermedia sosial
10 Desember 2024 19:41
Kenali istilah "brain rot" dan cara tepat menghindarinya
8 Desember 2024 18:07
DWP Bangka Selatan gelar bakti sosial peringati HUT ke-25
6 Desember 2024 10:25
Pemkab Belitung Timur optimalisasi penanganan potensi konflik sosial
4 Desember 2024 08:18
Anug minta daerah waspadai konflik sosial pilkada serentak
3 Desember 2024 21:28
Australia sahkan larangan anak di bawah 16 tahun gunakan media sosial
29 November 2024 11:25
Pemerintah geser paradigma bantuan sosial jadi program pemberdayaan
26 November 2024 16:18