Pangkalpinang (ANTARA) - Ketimpangan antarwilayah di Indonesia masih menjadi tantangan besar hingga saat ini. Di satu sisi, ada daerah yang tumbuh pesat dengan infrastruktur lengkap dan layanan publik yang memadai. Di sisi lain, masih banyak daerah yang tertinggal, di mana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bahkan jalan yang layak pun masih jadi permasalahan sehari-hari.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah tertinggal dan perbatasan masih mencapai sekitar 15 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di bawah 7 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang tampak di angka-angka besar nasional belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Ini bukan sekadar soal siapa lebih maju, tetapi soal keadilan dan pemerataan kesejahteraan yang harus jadi prioritas bersama.

Kondisi nyata di lapangan cukup memprihatinkan. Di banyak desa, sekolah-sekolah masih berdiri dengan bangunan yang sederhana dan fasilitas minim, bahkan terkadang kekurangan tenaga pengajar yang memadai. Puskesmas yang seharusnya menjadi pusat layanan kesehatan dasar justru sering kekurangan tenaga medis dan obat-obatan penting. Infrastruktur jalan yang rusak parah pun menghambat mobilitas warga, sehingga mereka sulit menjangkau layanan kesehatan atau pasar untuk kebutuhan sehari-hari.

Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi sangat penting. Karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah adalah pihak yang paling tahu kondisi lapangan dan kebutuhan warganya. Pemerintah pusat bisa saja membuat kebijakan besar, tapi pelaksana utama tetaplah pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah tidak bergerak aktif dan responsif, maka pembangunan tidak akan merata dan ketimpangan akan terus melebar.

Namun sayangnya, masih banyak pemerintah daerah yang terlalu fokus pada proyek-proyek besar yang bersifat fisik dan terlihat, seperti pembangunan gedung pemerintahan, taman kota, atau jalan protokol di ibu kota kabupaten. Padahal, kebutuhan warga sehari-hari sering kali jauh lebih sederhana, seperti perbaikan jalan desa kecil, penyediaan air bersih, dan peningkatan layanan kesehatan dasar.

Pengelolaan anggaran juga menjadi persoalan tersendiri. Dana yang seharusnya digunakan untuk program bantuan sosial atau pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sering kali tidak sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan. Ini bukan karena tidak ada niat baik, melainkan karena data penerima bantuan yang tidak akurat, perencanaan yang kurang matang, dan pengawasan yang lemah. Akibatnya, banyak program yang gagal memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah seringkali berjalan secara top-down atau dari atas ke bawah. Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang seharusnya menjadi forum partisipasi masyarakat sering hanya menjadi rutinitas formalitas tahunan tanpa benar-benar menggali aspirasi dan kebutuhan warga secara mendalam. Padahal, masyarakat lokal sebenarnya memiliki banyak ide dan tahu persis apa yang dibutuhkan di lingkungannya. Sayangnya, ruang untuk mendengar suara mereka belum sepenuhnya dibuka.

Kondisi ini membuat kebijakan yang seharusnya membantu justru tidak terasa manfaatnya oleh masyarakat. Padahal, mengurangi ketimpangan bukan terus menerus soal anggaran besar, tapi lebih soal keberpihakan dan ketulusan dalam mengelola dana dan program pembangunan. Pemerintah daerah perlu lebih berpihak pada kelompok kecil, yang tertinggal, dan yang belum mendapat perhatian, agar pembangunan bisa benar-benar inklusif.

Transparansi pengelolaan anggaran juga menjadi hal yang sangat penting. Warga berhak mengetahui anggaran digunakan untuk apa, proyek apa saja yang sedang berjalan, dan siapa yang mendapatkan manfaatnya. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat akan lebih percaya pada pemerintah daerah dan bahkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan program secara langsung. Ini juga menjadi cara efektif untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.

Mengurangi ketimpangan adalah pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan. Namun, bukan berarti hal itu tidak bisa dimulai dari sekarang. Pemerintah daerah bisa memulai dengan langkah-langkah kecil namun berarti, seperti mengambil keputusan anggaran yang lebih adil, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial, dan terutama mendengarkan serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.

Keadilan sosial tidak datang dari pidato atau janji politik semata, melainkan dari tindakan nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Bila pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat, lebih dekat ke masyarakat, dan lebih terbuka dalam pengelolaan serta pelaksanaan kebijakan, maka harapan untuk mengurangi ketimpangan bukanlah sesuatu yang mustahil. Pembangunan yang adil dan merata bukanlah hak milik kota besar saja, tetapi hak seluruh warga negara, di mana pun mereka tinggal.

Sebagai warga negara, kita juga memiliki peran untuk terus mengawasi dan mendukung pemerintah daerah agar menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ketimpangan hanya bisa dilawan jika ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, masa depan yang lebih adil dan sejahtera untuk seluruh rakyat Indonesia akan bisa diwujudkan.

 

*) Penulis adalah Mahasiswa FH Universitas Bangka Belitung (UBB)



Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026