Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmizi Saat minta rumah sakit swasta di daerahnya mendukung penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit itu.
"Saya minta semua rumah sakit swasta mendukung program pembuatan akte kelahiran bagi bayi baru lahir secara cepat dengan langsung memasukkan data bayi itu untuk segera dikirim ke layanan kependudukan online," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Menurutnya, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat termasuk bagi layanan rumah sakit dalam pembuatan akte kelahiran.
"Pihak rumah sakit dapat langsung secara online memberikan data bayi yang terhubung dengan dinas terkait," kata bupati.
Begitu pula dengan masyarakat, kata bupati, dapat mengirimkan data bayi untuk pembuatan akte kelahiran secara online dari rumahnya masing-masing.
"Program pembuatan akte kelahiran bersadarkan peraturan yang sudah saya tanda tangani, nomor 30 tahun 2016 tentang, pedoman penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran pro aktif pada puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Menurutnya, layanan pembuatan akte kelahiran sudah diberlakukan sejak Januari 2016 dimulai dari pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit umum.
"Awal program ini diberlakukan, dimulai di Puskesmas dan rumah sakit umum saat itu belum menjangkau di rumah atau rumah sakit swasta," ujarnya.