PBB, New York (Antara Babel) - Hampir 230 juta anak yang berusia di bawah lima tahun tidak memiliki catatan resmi kelahiran, sehingga mereka tak memperoleh pendidikan, perawatan kesehatan dan jaminan sosial, kata dilaporkan Dana Anak PBB (UNICEF), Rabu.
Itu sama dengan satu dari tiga dari seluruh anak yang berusia di bawah lima tahun dan tak terdaftar atau tak memiliki bukti pendaftaran, kada badan PBB tersebut di dalam laporan yang disiarkan bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-67.
Laporan itu, yang berjudul "Every Childs Birth Right: Inequities and trends in birth registration", mengumpulkan analisis statistik dari 161 negara dan menyajikan data negara yang paling akhir tersedia serta perkiraan tentang pendaftaran kelahiran.
Secara global pada 2012, hanya sebanyak 60 persen dari semua bayi yang dilahirkan didaftarkan saat dilahirkan. Angka tersebut beragam di seluruh wilayah; tingkat paling rendah pendaftaran kelahiran ditemukan di Asia Selatan dan sub-Sahara Afrika.
Semua 10 negara dengan tingkat pendaftaran kelahiran paling rendah adalah Somalia (tiga persen), Liberia (empat persen), Ethiopia (tujuh persen), Zambia (14 persen), Chad (16 persen), Republik Persatuan Tanzania (16 persen), Yaman (17 persen), Guinea-Bissau (24 persen), Pakistan (27 persen), dan Republik Demokratik Kongo (28 persen).
Anak-anak yang tak didaftarkan saat dilahirkan atau tanpa dokumen pengenal seringkali tak memiliki akses terhadap pendidikan, perawatan kesehatan dan jaminan sosial, demikian dikutip Xinhua.
Jika anak-anak terpisah dari keluarga mereka selama bencana alam, konflik atau akibat eksploitasi, menyatukan mereka kembali jadi pekerjaan sulit akibat tak-adanya dokumentasi resmi.
"Pendaftaran kelahiran lebih sekedar hak. Itu adalah cara masyarakat pertama kali mengakui keberadaan dan identitas anak," kata Geeta Rao Gupta, Wakil Direktur Pelaksana UNICEF.
Ia menambahkan pendaftaran itu juga adalah kunci "untuk menjamin bahwa anak-anak tidak dilupakan, ditolak hak mereka atau disembunyikan dari kemajuan negara mereka."
Bahkan ketika anak didaftarkan, satu dari tujuh anak tak memiliki sertifikat kelahiran fisik sebagai bukti pendaftaran, katanya.
"Semua anak dilahirkan dengan potensi yang sangat besar. Namun jika masyarakat gagal memperhitungkan mereka, dan bahkan tak mengakui bahwa mereka ada, mereka lebih rentan untuk diabaikan dan mengalami pelecehan," kata Geeta Rao Gupta. "Tak bisa dielakkan, potensi mereka akan sangat terkikis."
Pendaftaran kelahiran bukan hanya membantu anak-anak dan keluarga mereka, tapi juga negara dan masyarakat secara keseluruhan. Selain memberi sumbangan pada pendaftaran sipil negara, pendaftaran kelahiran juga memperkuat kualitas statistik penting, membantu perencanaan dan efisiensi pemerintah, kata UNICEF.
Di antara alasan orang tua tidak mendaftarkan kelahiran anak mereka, kata penulis laporan itu ialah biaya, penghalang budaya, dan kekhawatiran terhadap diskriminasi atau disingkirkan.