PBB, New York
(Antara Babel) - Hampir 230 juta anak yang berusia di bawah lima tahun
tidak memiliki catatan resmi kelahiran, sehingga mereka tak memperoleh
pendidikan, perawatan kesehatan dan jaminan sosial, kata dilaporkan Dana
Anak PBB (UNICEF), Rabu.
Itu sama dengan satu dari tiga dari seluruh anak yang berusia di
bawah lima tahun dan tak terdaftar atau tak memiliki bukti pendaftaran,
kada badan PBB tersebut di dalam laporan yang disiarkan bertepatan
dengan ulang tahunnya yang ke-67.
Laporan itu, yang berjudul "Every Childs Birth Right: Inequities and trends in birth registration",
mengumpulkan analisis statistik dari 161 negara dan menyajikan data
negara yang paling akhir tersedia serta perkiraan tentang pendaftaran
kelahiran.
Secara global pada 2012, hanya sebanyak 60 persen dari semua bayi
yang dilahirkan didaftarkan saat dilahirkan. Angka tersebut beragam di
seluruh wilayah; tingkat paling rendah pendaftaran kelahiran ditemukan
di Asia Selatan dan sub-Sahara Afrika.
Semua 10 negara dengan tingkat pendaftaran kelahiran paling rendah
adalah Somalia (tiga persen), Liberia (empat persen), Ethiopia (tujuh
persen), Zambia (14 persen), Chad (16 persen), Republik Persatuan
Tanzania (16 persen), Yaman (17 persen), Guinea-Bissau (24 persen),
Pakistan (27 persen), dan Republik Demokratik Kongo (28 persen).
Anak-anak yang tak didaftarkan saat dilahirkan atau tanpa dokumen
pengenal seringkali tak memiliki akses terhadap pendidikan, perawatan
kesehatan dan jaminan sosial, demikian dikutip Xinhua.
Jika
anak-anak terpisah dari keluarga mereka selama bencana alam, konflik
atau akibat eksploitasi, menyatukan mereka kembali jadi pekerjaan sulit
akibat tak-adanya dokumentasi resmi.
"Pendaftaran kelahiran lebih sekedar hak. Itu adalah cara masyarakat
pertama kali mengakui keberadaan dan identitas anak," kata Geeta Rao
Gupta, Wakil Direktur Pelaksana UNICEF.
Ia menambahkan
pendaftaran itu juga adalah kunci "untuk menjamin bahwa anak-anak tidak
dilupakan, ditolak hak mereka atau disembunyikan dari kemajuan negara
mereka."
Bahkan ketika anak didaftarkan, satu dari tujuh anak tak memiliki
sertifikat kelahiran fisik sebagai bukti pendaftaran, katanya.
"Semua anak dilahirkan dengan potensi yang sangat besar. Namun jika
masyarakat gagal memperhitungkan mereka, dan bahkan tak mengakui bahwa
mereka ada, mereka lebih rentan untuk diabaikan dan mengalami
pelecehan," kata Geeta Rao Gupta. "Tak bisa dielakkan, potensi mereka
akan sangat terkikis."
Pendaftaran kelahiran bukan hanya membantu anak-anak dan keluarga
mereka, tapi juga negara dan masyarakat secara keseluruhan. Selain
memberi sumbangan pada pendaftaran sipil negara, pendaftaran kelahiran
juga memperkuat kualitas statistik penting, membantu perencanaan dan
efisiensi pemerintah, kata UNICEF.
Di antara alasan orang tua tidak mendaftarkan kelahiran anak mereka,
kata penulis laporan itu ialah biaya, penghalang budaya, dan
kekhawatiran terhadap diskriminasi atau disingkirkan.
230 Juta Anak Belum Miliki Akta Kelahiran
Kamis, 12 Desember 2013 10:28 WIB
"Pendaftaran kelahiran lebih sekedar hak. Itu adalah cara masyarakat pertama kali mengakui keberadaan dan identitas anak,"