Jakarta (Antara Babel) - Anggota Ombudsman Dr Laode Ida mengapresiasi
kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gerakannya memberantas
korupsi, termasuk dengan menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) Irman Gusman.
"Kita pun harus terus mendorong KPK untuk tidak lelah melakukan
upaya membersihkan negara dari pejabat korup, namun demikian KPK
seharusnya tidak fokus ke korupsi ecek-ecek. Fokusnya harus lebih kepada
korupsi yang signifikan," katanya kepada pers di Jakarta, Senin.
Laode lebih lanjut menyerukan KPK untuk mengusut kasus korupsi
"kelas kakap" seperti penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) dan kasus Century.
Menurut dia, masih tersedia daftar panjang kasus korupsi,
termasuk data yang sudah masuk di KPK, mulai dari pemilik rekening
gendut di jajaran pejabat tingkat pusat hingga di daerah-daerah (kepala
daerah) serta korupsi pada proyek-proyek APBN dan APBD.
Beberapa kepala daerah yang terbukti menyuap Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) periode 2013 Akil Muhtar pun belum ditangani dan
cenderung masih dibiarkan oleh KPK.
"Saya pun hampir tiap hari diminta banyak pihak untuk menanyakan
kasus-kasus itu ke KPK, karena mereka tahu persis adanya korupsi yang
dipertontonkan oleh oknum-oknum pejabat, termasuk dengan kepemilikan
harta yang berlimpah," katanya.
Pada bagian lain, ia menyatakan belum mengetahui apa skenario di
balik operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPD Irman Gusman. Mungkin
ada ikutannya kemudian dan mungkin juga yang akan disasar adalah figur
koruptor kakapnya, yakni pejabat pemberi kuota impor gula.
"Namun jika hanya Irman Gusman yang disasar, sungguh
memprihatinkan, karena biaya operasi penangkapan berikut penyidikan dan
penyelidikannya nanti niscaya akan jauh lebih besar ketimbang uang yang
ditangkap tangan itu. Semoga tidak demikian," katanya.
Ombudsman: KPK Jangan Fokus ke Korupsi "Ecek-ecek"
Senin, 19 September 2016 20:14 WIB
Kita pun harus terus mendorong KPK untuk tidak lelah melakukan upaya membersihkan negara dari pejabat korup, namun demikian KPK seharusnya tidak fokus ke korupsi ecek-ecek. Fokusnya harus lebih kepada korupsi yang signifikan,