Kota Pangkalpinang (ANTARA) - Kurniawansyah, Kuasa Hukum IW, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Isma Safitri (IS), memastikan bahwa kliennya siap mengikuti semua proses yang sudah dilakukan oleh Penyidik Polresta Pangkalpinang.
"Penyidik sudah menangani perkara sesuai dengan Undang-undang. Klien saya IW pasti datang setelah dia selesai mengikuti pembekalan di pusat dan IW siap mengikuti semua proses yang di tetapkan oleh pihak kepolisian," kata Kurniawansyah kepada media di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pasal yang di tetapkan oleh penyidik itu sah-sah saja karena itu dasar penyidik menaikkan perkara ke tingkat Kejaksaan. Pasal 44 ayat 1 dan ayat 4 itu sebagai perimbangan untuk penyidik di kejaksaan negeri (Kejari) Pangkalpinang melihat perkaranya seperti apa.
"Pasalnya sah-sah saja, hanya narasi pemberitaan di media online yang beredar selama ini agak miring karena berdasarkan fakta hasil visum dari tim penyidik itu masih ringan sehingga tidak mengakibatkan korban masuk rumah sakit dan klien saya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa melakukan aktifitasnya," terang Kurniawansyah.
Kurniawan juga meyakinkan bahwa perkara yang menimpa kliennya IW tidak ada keterkaitan dengan Pengurus DPP atau DPD PDI Perjuangan karena partai tidak ikut campur, mengingat ini permasalahan pribadi di rumah tangga IW.
Selain itu dirinya juga sudah menghubungi Nina Iqbal sebagai kuasa hukum dari Isma Safitri, agar kedua belah pihak IW dan IS dapat kembali dipertemukan dengan harapan dapat berdamai dan rujuk kembali rumah tangganya mengingat Anak-anak mereka yang semuanya masih balita, sangat butuh kasih sayang kedua orang tua.
"Saya sudah komunikasi dengan Nina Iqbal, baik WA dan telepon langsung, intinya kedua belah pihak ini bisa berdamai. Kita harus melihat kondisi Anak-anak yang masih sangat butuh orang tua yang lengkap. Jika mereka berdamai maka menjadi amal jariyah kita sebagai kuasa hukum mereka," tutup Kurniawansyah.**
Berita Terkait
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Polisi tetapkan seorang guru di Gorontalo sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap siswanya
26 September 2024 21:09
Hoaks! Kaesang dan Gibran ditetapkan sebagai tersangka KPK pada September 2024
22 September 2024 21:44
Polisi tangkap tersangka pembunuh Nia penjual gorengan
19 September 2024 18:01
Kuasa hukum PT Belpi minta polisi tetapkan FT sebagai tersangka
8 September 2024 17:55
KPK surati KPU soal calon kepala daerah berstatus tersangka
4 September 2024 23:36
Kejati Babel tetapkan lima tersangka tipikor pemanfaatan lahan di kota Waringin
27 Agustus 2024 08:49
Polisi tangkap penyebar video pornografi anak lewat aplikasi Telegram
25 Agustus 2024 19:18