Sungailiat (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Agung Setiawan mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja daerah itu tidak menerima parsel Lebaran dalam bentuk apa pun.
"Jangan sampai dengan hanya menerima sesuatu berkaitan dengan suasana Lebaran dari pihak lain justru akan menjadi persoalan hukum," katanya di Sungailiat, Selasa.
Dia mengatakan, boleh atau tidak boleh menerima parsel sudah diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku dan yang mengetahuinya adalah penegak hukum.
"Barangkali akan lebih baik memberikan kepada orang yang membutuhkan meskipun sedikit dari pada menerima yang pada akhirnya menjadi persoalan baru," ujarnya.
Sistem demokratisasi negara kita, menurut dia, semakin maju dan berkembang seiring dengan kemampuan dan pemahaman masyarakat yang semakin baik.
"Jangan sampai nantinya ada pembicaraan umum dari masyarakat kalau PNS atau bahkan pejabat menerima parsel dari orang lain dengan maksud mencari keuntungan pribadi," katanya.
Agung mengakui kalau dirinya tidak mempunyai kewenangan apakah menerima parsel melanggar hukum dengan katagori menerima grafitasi atau tidak.
Apa yang disampaikan anggota DPRD tersebut mendapat dukungan dari sebagaian masyarakat di kota itu dimana PNS harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
"Sebagai pelayan masyarakat PNS hendaknya memberi bukan menerima sesuatu yang melanggar ketentuan," kata salah satu warga Kota Sungailiat, Ahmad.
Ia mengatakan, masyarakat semakin kritis untuk selalu ingin mengetahui sesuatu hal tentang pelayanan pemerintah termasuk hal lainnya menyangkut kepentingan publik.