• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Adik ipar Jokowi: keluarga berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

      Adik ipar Jokowi: keluarga berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

      Jumat, 9 Mei 2025 14:36

      Pakar sebut perlunya vaksin TB baru

      Pakar sebut perlunya vaksin TB baru

      Jumat, 9 Mei 2025 14:29

      Menko Muhaimin tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNI imbau masyarakat waspada penipuan undian rezeki Wondr

      BNI imbau masyarakat waspada penipuan undian rezeki Wondr

      Kamis, 8 Mei 2025 10:46

      Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

      Pertumbuhan media digital perlu diimbangi kebijakan

      Kamis, 8 Mei 2025 10:37

  • Mancanegara
      Israel telah jatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah jatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Jumat, 9 Mei 2025 10:57

      Pemimpin Eropa sambut Paus terpilih dan ungkap harapan perdamaian

      Pemimpin Eropa sambut Paus terpilih dan ungkap harapan perdamaian

      Jumat, 9 Mei 2025 9:01

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      Kardinal Robert Prevost terpilih sebagai Paus pertama dari AS

      Jumat, 9 Mei 2025 7:21

      Pakistan nilai RI dapat berperan sebagai negosiator damai

      Pakistan nilai RI dapat berperan sebagai negosiator damai

      Kamis, 8 Mei 2025 16:46

      Suriah negosiasi tak langsung dengan Israel untuk deeskalasi konflik

      Suriah negosiasi tak langsung dengan Israel untuk deeskalasi konflik

      Kamis, 8 Mei 2025 11:14

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        Jumat, 9 Mei 2025 8:59

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        Kamis, 8 Mei 2025 8:10

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        Rabu, 7 Mei 2025 7:30

        BMKG: Berawan hingga potensi hujan ringan prakiraan cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan hingga potensi hujan ringan prakiraan cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 6 Mei 2025 6:18

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Senin, 5 Mei 2025 6:27

    • Olahraga
        Cukur Bilbao 4-0, MU cetak all English final di Liga Europa

        Cukur Bilbao 4-0, MU cetak all English final di Liga Europa

        Jumat, 9 Mei 2025 9:14

        Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        Chelsea melenggang mulus ke final Liga Conference Europa

        Jumat, 9 Mei 2025 9:11

        Isco bersuka cita loloskan Real Betis ke final Liga Conference

        Isco bersuka cita loloskan Real Betis ke final Liga Conference

        Jumat, 9 Mei 2025 9:03

        Grandfinal PLN Mobile Proliga 2025 segera digelar di Yogyakarta, catat tanggalnya!

        Grandfinal PLN Mobile Proliga 2025 segera digelar di Yogyakarta, catat tanggalnya!

        Jumat, 9 Mei 2025 6:02

        Hakimi sudah lama menantikan momen PSG ke final Liga Champions

        Hakimi sudah lama menantikan momen PSG ke final Liga Champions

        Kamis, 8 Mei 2025 14:42

    • Gaya Hidup
        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Jumat, 9 Mei 2025 9:06

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        Jumat, 9 Mei 2025 8:54

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Kamis, 8 Mei 2025 14:39

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Rabu, 7 Mei 2025 18:32

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Rabu, 7 Mei 2025 10:20

    • Opini
        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

        Definisi

        Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

        Senin, 5 Mei 2025 10:39

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Jumat, 2 Mei 2025 11:11

        Membangun ekosistem guru pembelajar sepanjang hayat

        Membangun ekosistem guru pembelajar sepanjang hayat

        Jumat, 2 Mei 2025 9:08

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Senin, 14 April 2025 20:19

      • Video
        • Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Kamis, 8 Mei 2025 19:34

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Kamis, 8 Mei 2025 16:22

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Rabu, 7 Mei 2025 14:53

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 15:56

          Pengangguran di Babel naik, TPT Februari 2025 capai 4,17 persen

          Pengangguran di Babel naik, TPT Februari 2025 capai 4,17 persen

          Senin, 5 Mei 2025 17:36

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Kamis, 31 Oktober 2024 14:44 WIB

      MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia daripada tenaga kerja asing (TKA) di semua jenis jabatan yang tersedia.

      Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

      Dalam hal jabatan belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA. Namun demikian, penggunaan TKA pun dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar kerja di dalam negeri, kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

      MK juga menegaskan bahwa pemberi kerja diwajibkan untuk menunjuk tenaga kerja Indonesia sebagai tenaga pendamping TKA. Hal ini dilakukan supaya dapat terjadi alih teknologi dan keahlian dari TKA yang dipekerjakan kepada tenaga kerja pendamping.

      Agar tenaga pendamping tersebut dapat memiliki kemampuan yang nantinya menggantikan TKA yang didampingi, imbuh Arief.

      MK memahami bahwa memberi kesempatan bagi TKA di Indonesia merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Terutama, pada sektor-sektor yang memerlukan keahlian khusus yang belum dapat dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia.

      Namun, MK menekankan, penggunaan TKA harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan terukur, serta tidak boleh merugikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Terlebih, UUD NRI Tahun 1945 telah menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan akses kesempatan kerja yang adil bagi warga negara.

      Lebih lanjut, MK mengatakan, pada rumusan norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 sejatinya telah terdapat tiga kriteria mempekerjakan TKA, yakni untuk jabatan tertentu, waktu tertentu, serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.

      Namun, Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 tidak memberikan penjelasan mengenai ketiga kriteria tersebut. Pasal ini hanya menyerahkan pengaturan lebih lanjut ke dalam peraturan pemerintah.

      Menurut MK, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan multitafsir, sehingga bertentangan dengan prinsip jaminan atas hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dalam hal ini jaminan bagi tenaga kerja Indonesia.

      Oleh karena itu, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapannya, MK menyatakan Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai:

      Tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki, dengan memerhatikan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia.

      Berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para pemohon berkenaan dengan konstitusionalitas norma Pasal 42 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian, imbuh Arief.

      Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

      Para pemohon dalam perkara ini mengajukan 71 poin petitum yang oleh MK dikelompokkan ke dalam tujuh klaster dalil, yakni dalil mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon (UP), uang penggantian hak upah (UPH), serta uang penghargaan masa kerja (UPMK).

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      MK: pembentuk UU tidak boleh sering ubah syarat usia pejabat publik

      12 September 2024 13:42

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      Arief Hidayat ingatkan KPU perbaiki Sirekap jelang Pilkada 2024

      8 Mei 2024 14:42

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum

      22 April 2024 11:23

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      MKMK: Arief Hidayat tidak melanggar kode etik

      28 Maret 2024 13:32

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      Anwar Usman Ketua MK gantikan Arief Hidayat

      2 April 2018 13:32

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      Mahkamah Konstitusi gelar pemilihan ketua

      2 April 2018 10:21

      Arief Hidayat  tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      Arief Hidayat tidak disertakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Kontitusi

      28 Maret 2018 16:31

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      Arief Hidayat: kelanjutan jabatan Ketua MK di tentukan dalam RPH

      27 Maret 2018 16:55

      Terpopuler

      Jadwal Liga Inggris: Chelsea vs Liverpool, Arsenal vs Bournemouth

      Jadwal Liga Inggris: Chelsea vs Liverpool, Arsenal vs Bournemouth

      Cek fakta, video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan terkait tuduhan ijazah palsu pada akhir April

      Cek fakta, video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan terkait tuduhan ijazah palsu pada akhir April

      Liga Inggris: The Blues berburu posisi empat besar

      Liga Inggris: The Blues berburu posisi empat besar

      Singkirkan Petrokimia 3-2, Pertamina Enduro ke grand final Proliga 2025

      Singkirkan Petrokimia 3-2, Pertamina Enduro ke grand final Proliga 2025

      Arsenal tumbang di tangan tamunya Bournemouth

      Arsenal tumbang di tangan tamunya Bournemouth

      Top News

      • PT Timah prioritaskan K3 wujudkan lingkungan kerja aman

        PT Timah prioritaskan K3 wujudkan lingkungan kerja aman

        49 menit lalu

      • Imigrasi Pangkalpinang kerahkan tiga tim kawal keberangkatan calhaj

        Imigrasi Pangkalpinang kerahkan tiga tim kawal keberangkatan calhaj

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka komitmen kembangkan pariwisata berbasis budaya

        Pemkab Bangka komitmen kembangkan pariwisata berbasis budaya

        1 jam lalu

      • Festival Semarak Ekraf Pangkalpinang 2025 Resmi Dibuka

        Festival Semarak Ekraf Pangkalpinang 2025 Resmi Dibuka

        2 jam lalu

      • Bupati Belitung bangun komunikasi pembukaan rute penerbangan internasional

        Bupati Belitung bangun komunikasi pembukaan rute penerbangan internasional

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com