Sungailiat (Antara Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung program pencanangan 50.000 lembar sertifikat hak atas tanah (Sehat) oleh gubernur daerah itu untuk nelayan tradisional.
"Saya menyambut baik pencanangan program 50.000 sertifikat hak atas tanah bagi nelayan tradisional dan dapat direalisasikan oleh pemerintah provinsi secepat mungkin," kata Ketua HNSI Cabang Kabupaten Bangka, Ridwan di Sungailiat, Kamis.
Menurut dia, sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat nelayan dibutuhkan selain sebagai bukti legalitas formal kepemilikan tanah, juga sebagai alat agunan ke lembaga perbankan bagi nelayan yang berkeinginan mengembangkan usaha namun memiliki keterbatasan modal.
"Saya berharap program gubernur itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan program strategi yang bertujuan untuk kepentingan lain, meskipun program itu dilakukan secara bertahap" ujarnya.
Berbagai program peningkatan kesejahteraan nelayan, kata dia, dirasa cukup membantu bagi masyarakat nelayan mulai dari bantuan alat tangkap ikan, jaminan asuransi dan sertifikat.
"Saya juga mengimbau seluruh nelayan agar tetap mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah seperti, perizinan penangkapan, kelengkapan surat kapal dan sejumlah dokumen penangkapan aturan lainnya," ujarnya.
Ridwan mengatakan, jumlah nelayan di daerahnya yang tersebar diberbagai sentra produksi sebanyak lebih kurang 8.000 nelayan dengan berbagai jenis alat tangkap yang dipergunakannya.
"Data masyarakat nelayan yang sudah memperoleh program sertifikat hak atas tanah baru sebanyak lebih kurang 400 orang dari sekitar 1.000 lebih masyarakat nelayan yang berhak mendapatkan program itu," katanya.