Tangerang, Banten (Antara Babel) - Ombudsman Indonesia menjadikan Kota Tangerang sebagai kota percontohan dalam pelayanan publik di Indonesia.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang, Senin, menyatakan kepastian itu sesuai Nota Kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti,di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/10).
"Komitmen kami membenahi pelayanan publik mendapatkan respon positif dari Ombudsman. Tentu ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di Kota Tangerang," kata Wismansyah.
Dia juga mengungkapkan, jalinan kerjasama tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus juga sebagai tanggung jawab bagi semua aparat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan Smart City sebagaimana konsep Tangerang Live.
"Kalau kita ingin menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Huni harus kita mulai dari penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah kepada warganya," kata dia.