Tangerang, Banten (Antara Babel) - Ombudsman Indonesia menjadikan Kota
Tangerang sebagai kota percontohan dalam pelayanan publik di Indonesia.
Wali
Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang, Senin, menyatakan
kepastian itu sesuai Nota Kerjasama antara pemerintah Kota Tangerang
dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti,di
Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/10).
"Komitmen
kami membenahi pelayanan publik mendapatkan respon positif dari
Ombudsman. Tentu ini menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk
melakukan pembenahan pelayanan publik di Kota Tangerang," kata
Wismansyah.
Dia juga mengungkapkan, jalinan kerjasama tersebut
menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat
sekaligus juga sebagai tanggung jawab bagi semua aparat untuk
menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen menjadikan Kota Tangerang
sebagai Kota Layak Huni, Layak Investasi, Layak Dikunjungi dan Smart
City sebagaimana konsep Tangerang Live.
"Kalau kita ingin
menjadikan kota ini sebagai Kota Layak Huni harus kita mulai dari
penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah
kepada warganya," kata dia.
Kota Tangerang Percontohan Pelayanan Publik
Senin, 24 Oktober 2016 13:23 WIB