Penurunan NTP Babel disebabkan turunnya subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,39 persen.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Nilai tukar petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2016 mengalami penurunan dari 100,58 menjadi 99,56 atau sekitar 1,02 persen.

"Penurunan NTP Babel disebabkan turunnya subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,39 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.

Sementara itu, lanjut dia, subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen, hortikultura 0,85 persen, peternakan 0,27 persen, dan subsektor perikanan naik 0,89 persen.

"Turunnya subsektor tanaman perkebunan rakyat menunjukkan bahwa subsektor tersebut sangat memengaruhi nilai NTP Babel," ujarnya.

Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani (It) pada Oktober 2016 mengalami penurunan 1 persen dibandingkan sebelumnya dari 120,65 menjadi 119,44.

"Penurunan It terjadi karena subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 2,42 persen," ujarnya," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, It subsektor tanaman pangan naik 0,69 persen, hortikultura turun sebesar 0,89 persen, peternakan 0,41 persen, dan subsektor perikanan turun 1,16 persen.

Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Oktober 2016 mengalami kenaikan 0,02 persen bila dibandingkan sebelumnya dari 119,95 menjadi 119,97. Kenaikan itu disebabkan naiknya Ib pada tiga subsektor.

Subsektor hortikultura naik sebesar 0,05 persen, peternakan 0,15 persen, dan perikanan sebesar 0,27 persen, sedangkan tanaman pangan  mengalami penurunan It sebesar 0,05 persen dan tanaman perkebunan rakyat turun 0,03 persen.

Ia menjelaskan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat kemampuan daya beli petani," katanya.

Pewarta: Mulki
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026