Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat sebanyak 44 tenaga kontrak non-database yang diangkat di atas tanggal 31 Oktober 2023.
Plh Sekda Bangka Thony Marza di Sungailiat, Kamis, mengakui 44 tenaga kontak non-database ini masuk dalam golongan tiga, yang hanya mendapat kontrak selama satu bulan.
"Kontrak yang terbilang singkat bagi puluhan tenaga kontrak non-database golongan tiga, karena pertimbangan aturan yang memaksa demikian, meskipun sampai saat ini aturan itu baru petunjuk lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), petunjuk lisan tersebut diharapkan pula dapat segera dituangkan dalam bentuk petunjuk tertulis sebagai acuan pelaksanaan," jelasnya.
Dia mengakui dari 44 tenaga kontrak golongan tiga tersebut terdapat belasan tenaga pendidik atau guru yang sebenarnya masih dibutuhkan di lembaga pendidikan itu.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta untuk meniru penataan tenaga kontrak non-database," jelasnya.
Thony Marza mengatakan untuk sekolah yang mengalami kekurangan jumlah guru dan berada di luar kota, tentu tenaga pendidik golongan tiga ini masih dibutuhkan.
"Kami berharap tenaga pendidik non-database golongan tiga masih bisa diberdayakan, baik melalui pola perpanjangan kontrak kerja ataupun dengan pola Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)," katanya.