Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat oknum perwira berinisial AKP BCL yang dilaporkan mantan istrinya pada September 2016.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mu'nim di Pangkalpinang, Senin mengatakan, oknum perwira polisi yang dilaporkan oleh mantan istrinya terkait penyebaran foto vulgar di media sosial Facebook pada september 2016 masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami masih terus dalami kasus ini, karena untuk kasus yang seperti ini butuh waktu untuk memprosesnya dengan melibatkan tenaga ahli," katanya.
Ia menyebutkan, untuk saat ini barang barang bukti telah dibawa ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik di pusat.
"Jadi kita tunggu saja hasilnya, karena berkasnya masih diperiksa di Dirjen Aplikasi di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Jadi kasus ini memang butuh waktu untuk memprosesnya," ujarnya.
Menurutnya, untuk mengangani kasus seperti ini harus memiliki keahlian khusus walaupun penyidik sudah melihat gambarnya dan juga adanya indikasi pidana, namun harus dibuktikan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga ahli.
Ia mengatakan, pihaknya pasti akan mengakkan hukum dengan sebenarnya tanpa pandang bulu baik itu dilakukan oleh warga sipil maupun aparat penegak hukum.
"Siapapun itu apabila melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukannya maka pasti akan kami tindak, karena ini merupakan tugas kami di kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya benarkan Nikita Mirzani laporkan seorang pengacara
3 Oktober 2024 19:36
LSF: DPR segera revisi undang-undang film
2 Oktober 2024 17:15
Presiden Jokowi tanda tangani UU RPJPN 2025-2045
20 September 2024 10:36
Paripurna DPR setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 14:43
Paripurna DPR setujui RUU Wantimpres jadi undang-undang
19 September 2024 14:06
Komisi II DPR undang Menkumham agar PKPU 8/2024 langsung diputuskan
25 Agustus 2024 18:15
Golkar undang Jokowi dan Prabowo di penutupan munas
18 Agustus 2024 22:39
Ketua DPR: 126 Undang-Undang selesai dibahas jelang akhir jabatan
16 Agustus 2024 15:07