Nusa Dua, Bali (Antara Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Interpol turut berperan dalam memberantas aksi penangkapan ikan ilegal di Indonesia dan negara-negara lain.
"Sebaiknya Interpol mengambil peran yang penting dan dibutuhkan dalam hal ini (illegal fishing)," kata Menteri Susi di sela-sela Sidang Umum Interpol, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu.
Pasalnya memberantas praktik penangkapan ikan ilegal bukan hal yang mudah karena merupakan sebuah bisnis lintas negara dengan keuntungan yang sangat besar dan melibatkan pelaku dari berbagai negara. "Satu kapal, kru-nya bisa dari berbagai negara," katanya.
Susi mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara termasuk Timor Leste, Papua Nugini, Vietnam, China dan Australia dalam menangani kasus penangkapan ikan ilegal di Indonesia.
Sementara pihaknya juga mengapresiasi sikap tegas Presiden RI Joko Widodo dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal di Indonesia sehingga pihaknya tidak ragu untuk memberikan sanksi yang berat bagi pihak yang melanggar.
Kekayaan laut Indonesia sangat besar sehingga harus dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. "Negara manapun yang curi ikan (di perairan Indonesia), saya bantai," tegasnya.
Ia menambahkan dalam praktik penangkapan ikan ilegal kerap ditemui berbagai tindak pidana lainnya di antaranya penyelundupan narkoba, minuman keras dan rokok.
Berita Terkait
Menteri Kelautan Perikanan tetapkan konservasi laut Babel
28 Mei 2024 17:21
Menteri KKP kujungi Kawasan Revitalisasi Mangrove PT Timah
8 Maret 2023 20:00
Menteri Kelautan dan Perikanan apresiasi PT Timah reklamasi laut
8 Maret 2023 18:40
Menteri Kelautan: lebih 100 ribu kapal beroperasi di laut Indonesia
8 Maret 2023 15:34
Menteri kelautan ajak nelayan menjaga kebersihan laut
8 Maret 2023 14:32
Ada kode "satu ember" dalam percakapan staf Edhy Prabowo
16 Juni 2021 08:39
Menteri Kelautan dan Perikanan optimistis RI bakal kuasai pasar udang global
14 Juni 2021 11:26
Tersangka Edhy Prabowo dan 4 orang lain jalani isolasi mandiri 14 hari
26 November 2020 12:17