Pangkalpinang (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan perempuan harus berdaya karena memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan selain sebagai ibu dalam mendidik anak-anaknya di lingkungan keluarga.(www.babel.antaranews.com/25/12/2024)
Komisi E DPRD Jatim akan prioritaskan dua Perda Inisiatif untuk disahkan pada tahun 2025 ini. Dua Perda inisiatif tersebut yakni Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. (www.kominfo.jatimprov.go.id/03/01/2025).
Munculnya narasi, perempuan sebagai pembangunan ekonomi serta perempuan harus dilindungi. Tersebab maraknya kemiskinan serta diskriminasi/kekerasan fisik terhadap perempuan dan anak. Hal ini mengharuskan perempuan dan anak bangkit dari keterpurukan itu.
PBB memperingatkan bahwa pada 2030, diperkirakan ada lebih dari 342 juta perempuan dan anak perempuan, atau sekitar 8 persen populasi perempuan di dunia, hidup dalam kemiskinan ekstrem. (Antara News, 8-9-2023).
Kasus kekerasan ini bahkan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dalam catatan Kementerian PPPA, sepanjang 2021 terdapat 10 ribu kasus kekerasan pada anak dan 7.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan beragam jenis kekerasan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga mendominasi (74%). Adapun kasus kekerasan terhadap anak terbanyak adalah kasus kekerasan seksual (60%).
Tumbal Sekulerisme Kapitalisme
Padahal pangkal dari kemiskinan dan diskriminasi/kekerasan fisik terhadap perempuan saat ini terjadi disebabkan aturan hidup yang jauh dari islam, yaitu sistem sekulerisme kapitalisme.
Dalam sistem saat ini, meniscayakan, "Siapa yang kuat, dia yang bertahan". Mereka yang memiliki modal besar, para korporasi yang bisa untuk menguasai ekonomi. Sedangkan orang yang lemah dalam ekonomi akan tergilas dalam sistem sekuler kapitalisme. Menurut laporan Oxfam, 1% orang terkaya di dunia menguasai 45% kekayaan global. kesenjangan sosial begitu tajam ini menyebabkan makin masifnya tindakan kriminal. Perempuan dan anak banyak menjadi korban.
Laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap bahwa sepertiga perempuan di dunia, atau sekitar 736 juta dari mereka, pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual.(10-03-2021/www.DetikNews.com)
Masalah ekonomi juga salah satu faktor pemicu KDRT dalam rumah tangga, dimana perempuan dan anak yang menjadi korban.
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengemukakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kalangan perempuan sering disebabkan masalah ekonomi (24-12-2024/www.antaranews.com).
Penyelesaian yang tidak menyentuh akar masalah, memunculkan masalah baru. Solusi yang ditawarkan sistem kapitalisme dalam masalah ini adalah pemberdayaan perempuan untuk pembangunan ekonomi, seperti UMKM, menjadi tenaga kerja buruh pabrik, TKW dll.
Lalu siapa yang akan mengurus anak serta mengatur rumah tangga, jika para ibu harus bekerja dari pagi sampai sore? Apalagi yang menjadi TKW?.
Anak-anak menjadi kurang perhatian dari kedua orang tua, serta mudah terjerumus pada pergaulan bebas.
Sistem sekulerisme menciptakan sulitnya Pekerjaan diperoleh. serta makin masifnya PHK menambah daftar kemiskinan meningkat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi mengatakan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mencapai 45.969 per 26 Agustus.(28-08-2024/www.voaindonesia.com)
Perda perempuan adalah semangat dari kesetaraan gender, buah dari sistem sekulerisme yang dihembuskan UN Women, ini adalah cara pandang barat untuk menyelesaikan problem perempuan dan anak. Namun, tanpa disadari para muslimah. Solusi tersebut justru menjauhkan muslimah dari peran utamanya, yaitu sebagai sekolah pertama untuk anak anaknya dan pengatur urusan rumah tangga.
Islam Solusinya
Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap. Allah menciptakan perempuan bersamaan dengan aturan yang lengkap. Didalam islam perempuan memiliki peran yang sangat penting untuk melahirkan serta mendidik generasi. Disisi lain perempuan memiliki peran yang juga tidak kalah penting dari para laki laki. Sebagai istri, perempuan menjadi sekolah pertama (madrasatul ula) dan pengatur rumah tangga (Ummu warobatul bait). Peran ini akan menjadi petaka dan ancaman jika tidak dijalankan, akan merusak tatanan keluarga serta sumber masalah sosial.
Jika perempuan menjalankan perannya yang utama, sebagai pendidik dan pengatur urusan rumah tangga sesuai dengan tuntutan ajaran agama. Maka insyaallah keberkahan akan ada dalam keluarga.
Maka salah besar dalam islam jika perempuan didorong untuk berdaya, untuk membangun ekonomi, mengentas kemiskinan, apalagi mensejajarkan perempuan dengan laki-laki dalam menjalankan perannya.
Didalam islam nafkah untuk anak, istri ataupun janda, ditangung oleh bapak, suami ataupun Wali. Begitulah islam menetapkan aturan. Ayat yang berbunyi kewajiban bapak memberikan nafkah untuk anaknya.
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 33)
Ketika anak laki-laki sudah balig, maka gugur kewajiban bapak memberikan nafkah. Namun untuk anak perempuan gugurnya kewajiban memberikan nafkah, Ketika anak perempuan sudah menikah. Karena setelah menikah, kewajiban nafkah jatuh kepada suaminya.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34).
Seorang janda dinafkahi oleh walinya.
Begitulah islam memberikan perhatian khusus kepada perempuan.
Seorang pencari nafkah dalam sistem islam didukung oleh negara melalui kebijakan politik yang menciptakan lapangan pekerjaan serta mempermudah untuk mendapatkan Pekerjaan.
Dalam sistem islam negara akan mengelola sumber daya alam, baik yang didarat dan di laut menurut aturan islam. Hasilnya akan dikembalikan untuk kemaslahatan umat.
Disisi lain sistem islam akan memciptakan keamanan untuk seluruh warga Daulah islam. Terkhusus anak dan Perempuan. Pada masa khilafah mu'tashim billah (793-842 M) membela kehormatan seorang muslimah, yang dilecehkan. Khalifah mengirimkan pasukan ke tempat dimana wanita itu dilecehkan.
Pemberdayaan Perempuan dalam Islam
Dalam sistem islam pemberdayaan perempuan difokuskan pada perannya yang utama yaitu sekolah pertama untuk anak anaknya dan pengatur urusan rumah tangga. Tidak cukup itu saja, sebagai seorang muslimah ia berperan melakukan amal makruf nahi mungkar. Mendakwahkan islam ditengah umat, untuk menuju kemulian.
Peran ini hanya akan tercipta dalam sistem islam, yang akan membawa kebaikan untuk perempuan itu sendiri serta umat manusia serta mendapatkan Ridha dari Allah SWT.
Penulis: Supriatin, S.E (Aktivis Dakwah Islam)