Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung, Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan enam pelaku perjudian jenis kartu domino di Desa Air Ketekok Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung Rabu (16/11) malam.
"Enam pelaku perjudian tersebut berhasil kami amankan sekitar pukul 23.00 WIB. Enam pelaku yang kami amankan yakni Yd pemilik rumah,Slh, Slm, Ab, My binti S dan My binti H," kata Kapolres Belitung AKBP Sunandar melalui pesan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dari enam pelaku yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp1.830.000 dengan rincian Rp710 ribu disita dari Ab, Rp615 ribu disita dari Slh, Rp370 ribu dari Slm dan Rp 135 ribu dari lokasi tempat judi.
"Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai, kami juga mengamankan barang bukti alat permaian berupa satu set kartu domino merek Kabuki," katanya.
Dikatakannya, aktivitas perjudian tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (16/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah menerima informasi itu, petugas Satreskrim Polres Belitung memantau lokasi yang dijadikan bermain judi.
"Setelah memantau lokasi, sekita pukul 23.00 WIB, anggota kami langsung melakukan penggerebekan di rumah Yd dan di lokasi ditemukan fakta bahwa para pelaku sedang bermain judi jenis kartu domino, selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kapolres Belitung AKBP Sunandar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung dan sekitarnya untuk tidak melakukan perjudian lagi apapun alasannya karena judi pada prinsipnya dapat merusak mental pelakunya dan para pelaku bisa dituntut pidana sebagaimana pasal 303 KUHP.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Belitung yang ikut serta berperan dalam mencegah adanya segala tindak pidana, termasuk perjudian dengan cara memberikan informasi kepada aparat kepolisian setempat dan bagi pemberi informasi akan dijamin kerahasiaan identitasnya," ujarnya.
Polres Belitung Amankan Enam Pelaku Perjudian
Kamis, 17 November 2016 23:30 WIB
Enam pelaku perjudian tersebut berhasil kami amankan sekitar pukul 23.00 WIB. Enam pelaku yang kami amankan yakni Yd pemilik rumah,Slh, Slm, Ab, My binti S dan My binti H.