Pangkalpinang (Antara Babel) - Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua jambret yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang pada Sabtu (19/11) siang.
"Kedua pelaku yang berhasil kami ringkus, yakni Bahilia (39) warga asal Muara Kuang dan Hendra (19) asal Komering, Sumatera Selatan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Saleh di Pangkalpinang, Minggu.
Kedua pelaku diringkus di sebuah kos-kosannya di wilayah Jalan Kampung Melintang, Pangkalpinang.
Ia mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil rampasannya serta uang tunai. Selain itu, petugas juga menemukan tiga kartu identitas yang sama atas nama pelaku Bahilia yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat dan Sumsel.
"Kami juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melancarkan aksinya selama ini," katanya.
Dikatakannya, kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak empa kali yakni tiga kali di Jalan Gabek, Pangkalpinang dan satu kali di depan SPBU Jalan Koba, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
"Sasaran kedua pelaku ini merupakan anak-anak muda yang sedang berkendara. Kedua pelaku menjalankan aksinya selalu bersama-sama di mana Pelaku Hendra sebagai sopir dan Bahilia yang menarik tas korban," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini akan terus kami telusuri dan kembang guna mengetahui apakah ada pelaku atau barang bukti lain dalam jaringan ini," katanya.