Jakarta (Antara Babel) - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
belum menerima pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada
25 November dan 2 Desember 2016.
"Kita belum menerima pemberitahuan aksi," kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto
di Jakarta Rabu.
Rikwanto menuturkan penanggung jawab unjuk rasa harus
memberitahukan rencana aksi tujuh hari sebelum pelaksanaan termasuk
mencantum jumlah massa, alat peraga dan titik kumpul aksi.
Rikwanto mengatakan penanggung jawab memberitahukan rencana aksi ke Polda Metro Jaya yang ditembuskan ke Mabes Polri.
Meski belum menerima pemberitahuan, namun Rikwanto menyatakan Polri telah menyiapkan pengamanan terhadap aksi tersebut.
Polri bersama TNI dan petugas gabungan lainnya mensiagakan 27.000 personil untuk mengamankan aksi tersebut.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia
(GNPF-MUI) akan menggelar unjuk rasa lanjutan pada 25 November dan 2
Desember 2016.
Agenda aksi itu mendesak penyidik kepolisian menahan Ahok sebagai tersangka dugaan penodaan agama.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan
pengunjuk rasa agar tidak melaksanakan aksi maupun kegiatan lainnya
terkait unjuk rasa seperti solat jumat di tempat publik antara lain
Bundaran Hotel Indonesia atau jalan protokol lainnya karena mengganggu
ketertiban umum.