Jakarta (Antara Babel) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri
Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama
sebagai tersangka dugaan penistaan agama diharapkan rampung dalam satu
hari ini saja.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu
hari ini tuntas karena memang sedikit. Mengulangi tapi posisinya beda,
kemarin saksi, hari ini tersangka. Pasti ada pertanyaan tambahan,
keterangan tambahan dari Ahok. Itu dinamika dalam pemeriksaan," kata
Rikwanto di Mabes Polri, Selasa.
Berdasarkan proses gelar
perkara pekan lalu yang memakan waktu sembilan jam, Rikwanto memprediksi
waktu pemeriksaan Ahok hari ini tidak akan jauh berbeda dari gelar
perkara.
"Kalau beberapa waktu lalu memakan waktu 9 jam, kalau
saat ini mudah-mudahan sama karena bahan dasarnya sudah ada dari gelar
perkara, tinggal ditambahkan saja," kata dia.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan ini hanya menanyakan kembali pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada sebelumnya.
"Pemeriksaan
semuanya, kita sebetulnya menanyakan kembali, artinya ada pengulangan,
ada juga tambahan bila perlu. Tentunya ada juga hal-hal yang bisa
disampaikan Ahok," lanjut dia.
Rikwanto menyebutkan penyidik
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 24 saksi untuk dimintai
keterangan terkait kasus ini. Rikwanto menyatakan seluruh saksi
kooperatif dalam memberikan keterangan sehingga mempercepat pemeriksaan
Ahok.
Ahok datang ke Mabes Polri pukul 09.00 WIB, ditemani tim
pengacara dan ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil
gubernur Prasetio Edi Marsudi.
Polisi Berharap Pemeriksaan Ahok Selesai Hari Ini
Selasa, 22 November 2016 11:46 WIB
Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena memang sedikit. Mengulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi, hari ini tersangka. Pasti ada pertanyaan tambahan, keterangan tambahan dari Ahok. Itu dinamika dalam pemeriksaan