• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:53

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      Senin, 22 Desember 2025 17:30

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      Senin, 22 Desember 2025 16:33

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Senin, 22 Desember 2025 12:46

      Makna Hari Ibu sebagai hari  perjuangan wanita

      Makna Hari Ibu sebagai hari perjuangan wanita

      Senin, 22 Desember 2025 11:59

  • Mancanegara
      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      Senin, 22 Desember 2025 19:34

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Senin, 22 Desember 2025 15:59

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 14:42

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 10:50

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 9:45

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Senin, 22 Desember 2025 9:24

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Senin, 22 Desember 2025 9:18

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

    • Gaya Hidup
        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

    • Opini
        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Senin, 22 Desember 2025 9:31

        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak

      Rabu, 23 November 2016 16:03 WIB

      KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak

      Jakarta (Antara Babel) - KPK menggeledah empat lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

      "Semalam tim telah menggeledah di empat lokasi yaitu kantor DJP, rumah tersangka RRN (Rajesh Rajamohanan Nain), rumah tersangka HS (Handan Soekarno) dan kantor PT EK Prima Ekspor Indonesia di Jakarta. Penggeledahan baru selesai dini hari tadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

      Empat lokasi tersebut beralamat di kantor DJP Jalan Gatot Subroto kavling 40-42 Jakarta Selatan; kantor PT EK Prima Ekspor Indonesia di Graha EK Prima Ruko Textile Blok C3 Jalan Raya Mangga Dua No 12 Jakarta; rumah kos Handang di belakang kantor DJP dan rumah Rajesh di Kompleks Springhill Golf Residence Kelurahan Pademangan Timur Jakarta Utara.

      "Petugas KPK menyita sejumlah dokumen dan data elektronik," tambah Priharsa.

      KPK menetapkan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Rajesh Rajamohanan Nain sebagai pemberi suap dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebagai penerima suap terkait pengurusan surat tagihan pajak PT EKP.

      Dalam laman perusahaan PT EKP, perusahaan itu adalah perusahaan manufaktur, pengekspor, pengimpor dan distributor untuk produk garmen, tekstil, komoditas, mineral, logam dan barang-barang lainnya.

      Lokasi kantor berada di Jakarta untuk urusan manufaktur dan ekspor garmen, tekstil dan barang-barang lainnya; kantor Surabaya untuk mengekspor bahan mentah seperti cokelat, kopra, kopi, kacang dan lainnya serta kantor di Batulicin, Kalimantan Selatan untuk produk tambang dan minyak sawit.

      Rajesh dan Handang ditangkap dalam Oeprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (21/11) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Rajesh di Springhill Residences Kemayoran saat terjadi penyerahan uang dari Rajesh ke Handan sebesar 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar.

      Uang itu adalah bagian komitmen Rp6 miliar kepada Handan agar mengurus surat tagihan pajak sebesar Rp78 miliar PT EKP.

      KPK menyangkakan Rajesh melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .

      Pasal tersebut mengatur tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

      Sebagai Handan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

      Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      8 jam lalu

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      10 jam lalu

      Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel kabur saat OTT

      Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kalsel kabur saat OTT

      20 Desember 2025 09:57

      KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka

      KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka

      20 Desember 2025 07:03

      KPK tangkap dua jaksa, termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

      KPK tangkap dua jaksa, termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

      19 Desember 2025 09:08

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

      19 Desember 2025 08:42

      KPK konfirmasi lakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat

      KPK konfirmasi lakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat

      18 Desember 2025 21:23

      KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi

      KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi

      18 Desember 2025 20:15

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Top News

      • Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        Bareskrim Polri tetapkan Wagub Babel Hellyana tersangka dugaan ijazah palsu

        3 jam lalu

      • Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        Kejagung tetapkan Kajari Bangka Tengah tersangka korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        4 jam lalu

      • Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        4 jam lalu

      • DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com