Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di daerah itu sebab merusak generasi muda dan harapan bangsa Indonesia ke depannya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Belitung," kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga di Tanjungpandan, Selasa.
Menurut dia, setiap laporan yang diterima menyangkut peredaran gelap narkoba akan segera ditindaklanjuti oleh tim dari Satresnarkoba Polres Belitung.
Selain itu, AKP Anton Sinaga juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah itu.
"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi generasi bangsa Indonesia yang bersih dan sehat ke depannya," kata AKP Anton Sinaga.
Menurutnya, baru-baru ini, tim dari Satresnarkoba Polres Belitung berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial, APD (32) warga Kelurahan Parit, Tanjungpandan yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang perangkat desa, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disimpan di kantong jaket tersangka.
AKP Anton menyebutkan barang bukti yang diamankan antara lain dua bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu, enam bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu kantong parasut warna hitam, satu alat hisap (bong), satu pipa kaca (pirex), potongan sedotan, lakban hitam, dan plastik warna merah, satu kotak rokok, satu jaket warna merah, dan dua korek api.
"Total bruto narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 5,60 gram," ujarnya.
Pelaku, kata AKP Anton Sinaga, mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan alat hisap sabu lainnya di kawasan pasar tradisional Tanjungpandan.
"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkoba dan uji awal terhadap barang bukti pun menunjukkan kandungan methamphetamine," katanya.