Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub 2017 sebanyak 120.690 orang.
"Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri tim pemenangan pasangan calon dan anggota Panwaslu Bangka Tengah," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, dari 120.690 pemilih tersebut tercatat sebanyak 62.247 orang laki-laki dan 58.443 orang perempuan yang tersebar pada enam kecamatan di daerah itu.
"Proses rekapitulasi data pemilih ini kami lakukan secara berjenjang dan di antara tahapan yakni penetapan DPT pada hari ini. Proses ini berjalan secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten," ujarnya.
Ia menjelaskan, DPT yang ditetapkan ini terdiri atas Kecamatan Koba sebanyak 25.461 orang, Pangkalanbaru 27.672 orang, Namang 10.748 orang, Simpangkatis 16.518 orang, Sungaiselan 24.942 orang dan Lubuk Besar sebanyak 18.349 orang.
Suryansyah mengatakan proses rekapitulasi di tingkat desa dan kelurahan sudah dilakukan pada 25 hingga 27 November 2016 dan semuanya berjalan lancar.
"Dalam proses ini pihaknya banyak mendapat masukan yang sangat baik dari Panwas Kabupaten Bangka Tengah beserta jajarannya setelah proses di tingkat desa dan kecamatan dilakukan," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengecekan data setelah ditetapkan DPT untuk lebih memastikan bahwa warga wajib pilih sudah masuk dalam DPT.
"Kami sangat percaya proses pemutakhiran data sebelum ditetapkan menjadi DPT tentu melalui mekanisme yang sudah ditetapkan," ujarnya.